DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Optimistis Target PAD 2025 Tercapai

63
×

DPRD Balikpapan Optimistis Target PAD 2025 Tercapai

Share this article
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Jafar Sidik

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menyatakan optimisme terhadap pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025. Optimisme ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, dalam keterangannya kepada media, Senin (12/5/2025).
Japar menyebutkan bahwa target PAD yang ditetapkan tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1,2 triliun. Ia menilai capaian PAD pada awal tahun ini menunjukkan tren yang menggembirakan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
“Indikator sementara menunjukkan tren yang membaik. Kami optimistis target triwulan pertama bisa tercapai,” ujar Jafar, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebagai langkah konkret, DPRD melalui Komisi II mendorong optimalisasi penerimaan PAD dari sektor-sektor potensial seperti pajak daerah dan retribusi daerah. Japar juga mengapresiasi kerja Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) yang dinilai terus menunjukkan peningkatan kinerja.
Tak hanya fokus pada pengawasan, Komisi II berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pengumpulan PAD. Evaluasi ini dilakukan melalui pertemuan resmi dengan pihak BPPDRD untuk mendapatkan laporan capaian PAD secara komprehensif dan berbasis data.
“Evaluasi tetap diperlukan agar strategi pengumpulan PAD bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kami tentu mendukung penuh upaya peningkatan PAD demi mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan,” tegasnya.
Langkah proaktif ini menunjukkan bahwa DPRD tidak hanya berperan dalam fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pengelolaan fiskal daerah. Tujuannya jelas: menciptakan tata kelola keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan berdampak langsung pada pembangunan kota.
Sebagai informasi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang bersumber dari potensi ekonomi lokal seperti pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber-sumber lain yang sah. PAD menjadi indikator penting dalam mengukur kemandirian fiskal suatu daerah.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *