by

DPRD Paser Terima LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

TANA PASER,suarabalikpapan.com-DPRD Paser menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Paser Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat Baling Seleloi DPRD Paser, Senin (28/3/2022)

Dalam rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi didampingi Bupati Paser dr Fahmi Fadli,  Wakil Bupati Hj Syarifah Masitah Assegaf, Wakil Ketua DPRD Fadli Imawan, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Paser.

Dalam paparan LKPJ 2022 Bupati  Paser dr Fahmi Fadli menuturkan, penyusunan LKPJ ini menggunakan sistematika berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dijabarkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 merupakan tahun pertama pemerintahan kami, namun substansi dan materinya masih mengacu pada RPJMD periode 2021–2026,” kata Fahmi.

Meski demikian, Fahmi melanjutkan, beberapa program dan kegiatan, diselaraskan dengan program kerja kepemimpinannya, mengingat ada beberapa bagian yang sama, dan sifatnya melanjutkan atau menuntaskan program kerja pemerintahan yang sebelumnya.

“Ada 9 program prioritas yang kami sampaikan di awal pemerintahan, atau sejak dilantik pada 26 Februari 2021 lalu, beberapa di antaranya sudah dilaksanakan lebih awal, dan kami akan tetap berupaya untuk menuntaskannya di tahun ini maupun tahun depan, hal tersebut sesuai dengan Visi Paser MAS,” jelasnya.

Fahmi menjelaskan, APBD Paser pada tahun 2021 telah ditetapkan sebesar Rp1,92 triliun, lalu mengalami kenaikan Rp717 miliar di APBD Perubahan. Sehingga total APBD 2021 sebesar Rp2,64 triliun. “Dari total APBD tersebut, realisasi penggunaan mencapai Rp2,36 triliun atau 89,95 persen,” akunya.

Menurutnya berbagai prestasi dan kekurangan selama tahun 2021, yang telah dituangkan dalam laporan tersebut diharapkan akan menjadi awal kesepahaman untuk mengarahkan cara pandang perbaikan-perbaikan ke depan. Memang disadari, bahwa tidak semua permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, ia minta Dewan yang terhormat dan seluruh komponen masyarakat Paser kiranya bersedia memberikan penilaian yang objektif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2021 yang lalu.

“Insya Allah, penilaian yang objektif akan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam rangka upaya kita bersama-sama memberikan yang terbaik bagi masyarakat di daerah ini,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Hendra Wahyudi mengatakan, setelah menerima LKPj Bupati Paser Tahun Anggaran 2021, DPRD Paser akan segera melakukan pembahasan selambat-lambatnya dengan jangka waktu 30 hari kedepan. Pembahasan LKPJ oleh Dewan nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan peraturan daerah atau peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

“Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Paser Tahun Anggaran 2021 ini akan menjadi pembelajaran dan masukan-masukan untuk Pemkab Paser, dan agar tentunya kedepannya kita semua akan bisa lebih baik lagi,”ujarnya.(sb-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini