by

Gagal Berangkat, Kemenag Paser Persilakan Calon Jamaah Haji Mengambil Dana Pelunasan

TANA PASER,suarabalikpapan.com- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Kasi PHU) Kementerian Agama Kabupaten Paser, H Abdullrahman mengatakan,  tahun ini untuk k dua kalinya calon jamaah haji Kabupaten Paser gagal berangkat.  ” Untuk kedua kalinya jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun 2020 lalu gagal lagi berangkat tahun ini. Ya harus berlapang dada untuk tidak berangkat lagi,” kata H Abdullrahman, kepada awak media, Jumat (4/6/2021).

Menurutnya, sesuai isi surat  Kemenag RI, alasan pembatalan keberangkatan haji demi terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan calon jemaah haji selama berada di embarkasi atau debarkasi hingga perjalanan ke Arab Saudi. “Itu dasarnya mengapa tahun ini ditunda kembali dan ini sudah tahun ke dua penundaan keberangkatan haji, setelah ini kami dari Kemenag Paser akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Paser terkait keputusan ini,” katanya.

Ia mengungkapkan,  keputusan ini tentunya pemerintah pusat telah memperimbangkan secara matang demi keselamatan para calon jamaah haji dan bagi jamaah yang ingin mengambil dana pelunasan dipersilakan. “Artinya apabila calon jamaah haji ingin mengambil dana pelunasan atau membatalkan pelunasan pembayaran dipersilakan asalkan sesuai dengan prosedur. Jangan khawatir sebab Kemenag tetap menetapkan nama jamaah haji yang akan berangkat di tahun 2022,” akunya.

Menurutnya, calon Jemaah haji yang berangkat dari Kabupaten Paser sebanyak 244 orang ditambah 2 pendamping dari Kemenag Paser sehingga total yang akan diberangkatkan sebanyak 246 orang. “Bagi calon jamaah haji yang gagal berangkat tetap semangat, insyaallah niat, usaha dan do’a kita sudah dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,”pungkasnya.(adv/sb-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini