BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyatakan dukungan penuh terhadap surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Balikpapan yang melarang sekolah memungut biaya perpisahan dari orang tua siswa.
Gasali menilai kebijakan tersebut sangat tepat sebagai langkah melindungi orang tua siswa dari beban biaya tambahan yang kerap kali tidak proporsional. Ia menyebut, banyak keluarga dengan pendapatan terbatas merasa terbebani dengan kewajiban membayar biaya perpisahan yang tidak jarang cukup tinggi.
“Langkah ini sangat tepat dan harus didukung penuh. Pendidikan harus tetap menjadi hak yang terjangkau bagi setiap anak, tanpa dibebani biaya yang tidak sesuai dengan kemampuan orang tua,” tegas Gasali, Selasa (6/5/2025).
Meski mendukung penuh larangan tersebut, Gasali mengingatkan pentingnya mempertahankan nilai simbolis dari acara perpisahan. Ia menyarankan agar sekolah tetap menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan cara yang lebih kreatif dan tidak membebani orang tua, seperti menggalang dana sukarela atau menggandeng sponsor dari pihak ketiga.
Selain itu, ia juga meminta agar Dinas Pendidikan Kota Balikpapan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan. Menurutnya, surat edaran ini harus benar-benar dijalankan oleh pihak sekolah dan pelanggaran harus ditindak tegas.
“Pihak sekolah harus mematuhi edaran ini, dan jika ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Balikpapan mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah memungut biaya acara perpisahan dari orang tua siswa. Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat mengenai biaya perpisahan yang tinggi dan kurang transparan.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan keadilan dalam dunia pendidikan semakin terwujud, serta acara perpisahan tetap bisa berlangsung dengan cara yang inklusif dan tidak membebani.(sb-02).
Gasali Dukung Larangan Biaya Perpisahan Sekolah, Bebani Orang Tua Siswa












