SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyaksikan pelantikan dan pengucapan janji Anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029, di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karangpaci Samarinda, Senin (02/09/2024).
Pj Gubernur Akmal Malik mengapresiasi pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Kaltim. Termasuk kepada masyarakat yang memberikan hak suara mereka yang akhirnya terpilih anggota DPRD Kaltim saat ini.
“Sesuai undang-undang, sudah jelas bahwa anggota DPRD provinsi maupun kabupaten dan kota dipilih oleh rakyat. Anggota DPRD merupakan perwakilan aspirasi partai politik. Bahkan, kerja dewan juga diawasi penegak hukum di Indonesia,” pesan Akmal.
Fungsi dewan seperti pembentukkan perda, penyusunan anggaran dan pengawas atau memiliki hak angket. Sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan baik.
“Karena itu, penting agar dewan dapat berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Provinsi Kaltim memiliki kondisi yang strategis dan sinergitas DPRD sangat diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Sesuai undang-undang, sinergitas dan koordinasi Kepala Daerah dengan DPRD sangat diperlukan. Dengan begitu dapat menyinkronkan program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota,” jelasnya.
Sesuai amanat Mendagri diharapkan DPRD dapat mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi kepala daerah.
Lembaga legislatif juga diharapkan mendukung Pemprov Kaltim dalam menyokong pengembangan dan pembangunan IKN.
“Terutama dukungan terhadap pengembangan ketahanan pangan,” ungkapnya.
Selain itu, anggota DPRD Provinsi Kaltim diharapkan terus meningkatkan kompetensinya, sehingga mampu memberikan sumbangsih pemikiran dan mendukung pembangunan daerah.
Anggota DPRD Kaltim dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan dipilih Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua Sementara.
Hadir Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, asisten dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, jajaran Forkopimda Kaltim, Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati Usman, tokoh masyarakat, agama dan pemuda.(adv/sb-02/kominfo-kaltim)