DPRD Balikpapan

Isu Pergantian Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Parlindungan: Keputusan Ada di Tangan DPD dan DPW NasDem

362
×

Isu Pergantian Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Parlindungan: Keputusan Ada di Tangan DPD dan DPW NasDem

Share this article
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qodry dan Parlindungan Sihotang

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Isu pergantian unsur pimpinan DPRD Balikpapan kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tertuju pada posisi Wakil Ketua DPRD Balikpapan yang saat ini dijabat oleh Yono Suherman dari Fraksi Partai NasDem. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa posisinya akan digantikan oleh Hj Yusdiana, sesama kader NasDem.
Namun demikian, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodry, membantah telah menerima surat resmi terkait pergantian tersebut dari internal Partai NasDem. Ia memastikan bahwa hingga Kamis malam (7/8/2025), belum ada surat yang masuk ke sekretariat DPRD.
“Belum ada surat masuk. Kalau sudah ada, saya pasti sudah tahu. Saya justru mendengar kabarnya dari Anda (media),” ujar Alwi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Isu ini mencuat seiring dengan pergantian Ketua DPD Partai NasDem Balikpapan dari H. Kamaruddin Ibrahim kepada H. Abdul Hakim Rauf. Meski demikian, Alwi menegaskan bahwa informasi mengenai pergantian pimpinan DPRD Balikpapan dari Partai NasDem belum diterimanya secara resmi.
“Saya tahu ada pergantian di internal partai, tetapi surat pergantian unsur pimpinan DPRD belum ada,” tambahnya.
Terkait kemungkinan pergantian posisi pimpinan DPRD meski baru menjabat satu tahun, Alwi menyebut hal itu memungkinkan jika memang sesuai dengan keputusan partai politik.
“Bisa saja, walau baru satu tahun. Itu tergantung keputusan partai,” katanya.
Sebagai informasi, dalam Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu, Yono Suherman yang mewakili Dapil Balikpapan Selatan meraih 3.794 suara. Sementara Hj Yusdiana dari Dapil Balikpapan Utara mendapatkan 7.196 suara.
NasDem: Keputusan Ada di Tangan DPD dan DPW
Kader NasDem yang juga mantan Sekretaris DPD Partai NasDem Balikpapan, Parlindungan Sihotang, saat dikonfirmasi pada Jumat (8/8/2025), menegaskan bahwa pergantian unsur pimpinan DPRD sepenuhnya menjadi kewenangan internal partai, khususnya DPD dan DPW NasDem Kalimantan Timur.
“Sah-sah saja dilakukan pergantian. Semuanya tergantung pada pertimbangan partai,” jelas Parlindungan.
Ia menambahkan, hasil perolehan suara pada Pileg bukan satu-satunya indikator dalam menentukan siapa yang berhak menduduki posisi pimpinan DPRD.
“Partai juga melihat faktor lain seperti kemampuan komunikasi politik, koordinasi dengan pemerintah dan fraksi lain di DPRD,” lanjutnya.
Menurutnya, seluruh anggota DPRD dari Partai NasDem memiliki kapasitas yang sama untuk duduk di unsur pimpinan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan DPD dan DPW.
“Semua layak. Tapi keputusan tetap di DPD dan DPW,” tegasnya.
Parlindungan juga menjelaskan bahwa pergantian pimpinan DPRD bisa terjadi kapan saja, tergantung kebutuhan dan strategi partai.
“Kapan saja bisa dilakukan, sesuai kebijakan partai,” ujarnya.
Saat ini, DPD NasDem Balikpapan tengah fokus melakukan konsolidasi internal pasca-pergantian kepemimpinan di tingkat kota.
“Kami sedang konsolidasi karena baru terjadi pergantian kepemimpinan di DPD NasDem Balikpapan,” pungkasnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *