TANA PASER,suarabalikpapan.com-Saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025, DPRD Kabupaten Paser menyampaikan hasil penelaahan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari seluruh para anggota DPRD Paser di Ballroom Hotel Kriyad Sadurangas, Senin (25/3/2024).
Jumlah Telaah Pokir Anggota DPRD Paser Capai 1.778 Usulan,
Ketua DPRD Paser H Hendra Wahyudi mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178 Ayat 1, Ayat 5 dan Ayat, bahwa DPRD harus menyampaikan hasil penelaahan pokok-pokok pikiran yang merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh anggota DPRD berdasarkan hasil penyerapan aspirasi melalui kegiatan reses.
“Penyampaian hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Paser pada hari ini (kemarin) merupakan penyampaian secara simbolis, karena secara riil kami sudah menyelesaikan proses input pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Paser melalui aplikasi SIPD-RI pada 15 Maret 2024, serta menyampaikan salinannya kepada Kepala Bappeda Litbang pad 18 Maret 2024,” Kata Hendra Wahyudi di sela-sela kegiatan.
Dari hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Paser, lanjut Hendra Wahyudi, jumlah usulan yang telah diinput ke dalam aplikasi SIPD-RI sebanyak 1.778 usulan, dengan rincian Fraksi PKB 364 usulan, Fraksi Golkar, PPP, PAN, Berkarya 461 usulan, Fraksi PDI Perjuangan 188 usulan, Fraksi Gerindra-PKS 139 usulan dan Fraksi NasDem 184 usulan.
“Dari usulan tersebut beberapa kajian yang telah dilakukan oleh DPRD Paser di antaranya kajian permasalahan bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, bidang perekonomian, bidang pengembangan SDM, bidang tata kelola pemerintahan, Indek Pembangunan Manusia (IPM) serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser,” ujarnya. Dijelaskan, untuk bidang infrastruktur dan lingkungan hidup dari hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Paser terdapat 1.075 usulan dari total 1.778 usulan atau 60,46 persen dari total usulan. Adapun hasil penelaahan, saat in masih terdapat adanya ketimpangan atau kesenjangan pembangunan antar wilayah masih merupakan tantangan yang harus diselesaikan dalam pembangunan daerah ke depan.
“Saat ini masih banyaknya kerusakan jalan, dan tidak semua wilayah memiliki jaringan jalan yang menghubungkan antar desa (konektivitas) serta tidak lancarnya drainase, terbatasnya akses air bersih bagi masyarakat, kurang tersedianya sarana penampung air bersih, tidak adanya akses penghubung jalan berupa jembatan dan gorong-gorong, kurangnya sarana dan prasarana persampahan dan masih banyak lagi, ” jelasnya.
Sedangkan dibidang perekonomian lanjut Hendra Wahyudi, dari hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Paser terdapat 432 usulan dari total 1.778 usulan atau 24,30 persen dari total usulan. Adapun hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Paser yaitu masih rendahnya fasilitasi permodalan bagi UMKM, kurangnya sarana dan prasarana produksi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, masih rendahnya kompetensi dan keterampilan masyarakat untuk melakukan wirausaha. Sedangkan bidang pengembangan SDM dari hasil penelaahan pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Paser terdapat 103 usulan dari total 1.778 usulan atau 5,79 persen dari total usulan.
“Adapun hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Paser yaitu masih kurangnya sarana dan prasarana penunjang peningkatan kualitas pendidikan dan utilitas sekolah, masih rendahnya kelayakan sarana dan prasarana kesehatan, masih rendahnya pengembangan sarana dan prasarana olahraga, masih rendahnya pengembangan sarana dan prasarana objek wisata,”ujarnya.
Untuk Bidang tata kelola pemerintahan menurut hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Paser kata Hendra Wahyudi, terdapat 168 usulan dari total 1.778 usulan atau 9,45 persen dari total usulan. “Adapun hasil penelaahan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Paser yaitu masih rendahnya kelayakan beberapa rumah ibadah, Masih belum tersedianya sarana dan prasarana rumah ibadah, masih kurangnya sarana dan prasarana bagi kelompok pengajian,”terangnya.
Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Paser pada Tahun 2023 menurut telaahan DPRD Paser mengalami kenaikan dari 72,93% pada tahun 2021 menjadi sebesar 74,14 persen pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembangunan manusia di Paser, baik dari aspek kesehatan, pendidikan dan kemampuan daya beli masyarakat sudah semakin baik. Namun nilai IPM Kabupaten Paser ini masih relatif rendah jika dibandingkan dengan rata-rata nilai IPM Kabupaten/Kota di Kaltim yaitu sebesar 78,20 persen. Relatif rendahnya nilai IPM Kabupaten Paser ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu masih rendahnya angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan masih rendahnya Angka Harapan Lama Sekolah (HLS).
“Untuk peningkatan angka RLS, salah satu kebijakan yang bisa dilakukan oleh Pemkab Paser, yakni dengan peningkatan dan pemerataan layanan pendidikan non formal bagi anggota masyarakat berupa program kejar paket A, B, dan C,” ujarnya.
Sedangkan untuk peningkatan angka HLS, lanjut Hendra Wahyudi, salah satu kebijakan yang bisa dilakukan adalah dengan melaksanakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dalam rangka meningkatkan akses masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi, yaitu dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman untuk mengajukan pengakuan hasil belajar yang telah diperoleh sebelumnya baik melalui pendidikan formal, non-formal, informal maupun pengalaman kerja.
“Sehingga nantinya akan memfasilitasi orang yang sudah bekerja memiliki gelar sarjana,” jelasnya. DPRD Paser menyarankan untuk pelaksanaan Program RPL ini Pemkab Paser dapat bekerjasama dengan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, sebagai perguruan tinggi yang telah mendapatkan ijin dari Kemendikbud-Ristek untuk melaksanakan Program RPL, disamping itu kerja sama dengan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh Bupati Paser dengan Rektor Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.
“Untuk tahap awal, Kelompok Sasaran Program RPL ini dapat ditujukan buat sebagian guru-guru PAUD di Kabupaten Paser yang jenjang pendidikannya masih setara Diploma dan SLTA, yang berjumlah 377 orang,” jelasnya.(sb-06)