DPRD Balikpapan

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat, DPRD Dorong Penanganan Serius

235
×

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat, DPRD Dorong Penanganan Serius

Share this article
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Sofyan Jufri

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Sofyan Jufri, menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini. Berdasarkan data, pada 2025 tercatat 222 kasus, meningkat dibandingkan 220 kasus pada 2024.
Sofyan menekankan bahwa kondisi ini merupakan sinyal serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, termasuk keluarga sebagai lingkungan terdekat korban.
“Ini bukan hanya soal angka yang meningkat, tapi juga menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih belum optimal. Kita perlu langkah konkret dan kolaboratif,” ujar Sofyan, Selasa (7/4/2026).
Sofyan menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan harus dimulai sejak dini, baik di rumah maupun di sekolah. Masih banyak masyarakat yang belum memahami pola asuh sehat dan dampak jangka panjang kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Sering kali kekerasan terjadi karena kurangnya pemahaman, baik dari sisi emosional maupun ekonomi. Ini perlu diintervensi melalui edukasi dan pendampingan,” jelasnya.
Selain edukasi, deteksi dini terhadap potensi kekerasan juga sangat penting. Sofyan mendorong RT, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan sehingga langkah pencegahan bisa segera dilakukan.
“Lingkungan harus menjadi sistem pengawasan pertama. Kalau ada indikasi, jangan dibiarkan. Harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sofyan juga mendorong pemerintah kota melalui dinas terkait untuk meningkatkan kualitas layanan bagi korban, mulai dari pengaduan, perlindungan, hingga pemulihan. Akses layanan yang mudah dan respons cepat sangat penting agar korban merasa aman melapor.
“Korban harus merasa aman dan terlindungi. Jangan sampai mereka takut melapor karena merasa tidak ada jaminan perlindungan,” ujar Sofyan.
Selain fasilitas, Sofyan menekankan pentingnya kapasitas SDM yang menangani kasus kekerasan, termasuk tenaga pendamping, konselor, dan aparat penegak hukum. Penanganan yang tidak tepat justru dapat memperburuk kondisi psikologis korban.
“Pendampingan bukan formalitas. Harus profesional dan berperspektif korban, terutama anak-anak yang membutuhkan penanganan khusus,” pungkas Sofyan.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *