DPRD Balikpapan

Ketua DPRD Soroti Dugaan Monopoli Jasa Kapal Pandu di Teluk Balikpapan

664
×

Ketua DPRD Soroti Dugaan Monopoli Jasa Kapal Pandu di Teluk Balikpapan

Share this article
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menggelar RDP dengan sejumlah instansi terkait membahas dugaan monopoli jasa kapal pandu yang dikelola PT Pelindo di Teluk Balikpapan.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (2/1/2025) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan. Rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Direktur Utama PT Dermaga Perkasa Pratama (PT. Bayan Group), Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Balikpapan, PT Pelindo, serta Dinas Perhubungan, untuk membahas pengawasan aktivitas perkapalan di perairan Teluk Balikpapan.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, yang mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan monopoli jasa kapal pandu yang dilakukan oleh PT Pelindo dalam aktivitas perkapalan PT Dermaga Perkasa Pratama. Menurut Alwi, kapal-kapal tongkang yang beroperasi di Teluk Balikpapan saat ini menggunakan jasa pandu PT Pelindo, namun ia mempertanyakan mengapa layanan tersebut tidak dibuka melalui lelang terbuka.Alwi menekankan bahwa jasa kapal pandu tidak harus selalu dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pelindo. Ia mengungkapkan contoh kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Jakarta, dan Batam yang sudah membuka peluang bagi perusahaan swasta untuk turut serta dalam menyediakan jasa kapal pandu.
“Sebagai contoh, perusahaan swasta seperti MOI memiliki 12 kapal pandu. Mengapa mereka tidak dilibatkan dalam kegiatan ini? Jika monopoli ini terus berlanjut, kontribusi ekonomi untuk Balikpapan akan sangat terbatas,” ujar Alwi.
Antrean kapal tongkang batu bara di perairan Teluk Balikpapan

Lebih lanjut, Alwi menyoroti fakta bahwa Pelindo hanya memiliki 6-7 kapal pandu, jauh dari jumlah yang dibutuhkan, yaitu sekitar 15-20 kapal. Bahkan, PT Pelindo terpaksa menyewa kapal pandu dari pihak lain. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan jasa pandu di Teluk Balikpapan.
Dalam RDP ini, PT Dermaga Perkasa Pratama menyatakan komitmennya untuk membuka peluang kerja sama dengan perusahaan swasta lokal dalam menyediakan jasa kapal pandu. “Alhamdulillah, PT Bayan Group bersedia untuk melibatkan perusahaan lokal dalam kegiatan ini. Pembahasan lanjutan akan segera dilakukan untuk memastikan kolaborasi yang lebih luas di masa depan,” tambah Alwi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi ekonomi bagi Kota Balikpapan dan mendorong terciptanya persaingan usaha yang lebih sehat dalam sektor jasa perkapalan.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *