DPRD Balikpapan

Komisi I DPRD Balikpapan Bahas Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK

141
×

Komisi I DPRD Balikpapan Bahas Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK

Share this article
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan H. Danang Eko Susanto

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan mengadakan rapat dengan pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Senin (3/2/2025).
RDP ini membahas pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebuah upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, H. Danang Eko Susanto, menjelaskan bahwa isu ini sangat penting, terutama untuk pemerataan tenaga kerja di berbagai sektor pemerintahan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas permasalahan terkait formasi yang belum terpenuhi dan nasib tenaga honorer yang tidak terakomodasi dalam sistem PPPK.
Menurut Danang, pengangkatan tenaga PPPK sudah diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa PPPK adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu, dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan. Pemerintah Kota Balikpapan telah mengajukan 3.000 formasi PPPK yang akan diisi oleh tenaga honorer. Tahap awal seleksi telah dilakukan, dengan 2.020 tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi PPPK. Sisanya akan menjalani seleksi tahap kedua.
Danang juga menekankan pentingnya keberadaan tenaga PPPK di tingkat kelurahan, yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Dalam menghadapi prediksi pertumbuhan jumlah penduduk Kota Balikpapan yang diperkirakan mencapai satu juta jiwa pada 2026, kebutuhan tenaga pemerintahan semakin mendesak. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK yang telah dibuka oleh pemerintah.
“Bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam pangkalan data BKN tetapi belum terakomodasi dalam formasi PPPK, mereka akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” jelas Danang, yang merupakan politisi dari Partai Gerindra.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tenaga honorer dapat memiliki peluang untuk menjadi bagian dari sistem pemerintahan yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Rapat bersama BKPSDM ini menandai langkah penting dalam upaya pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di Kota Balikpapan. Ke depan, diharapkan dapat tercipta pemerataan tenaga kerja di sektor pemerintahan, serta pemenuhan formasi yang diperlukan untuk menunjang pelayanan publik yang lebih baik di setiap OPD dan kelurahan di Balikpapan.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *