TANA PASER,suarabalikpapan.com-Komisi II DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja(Kunker) ke DPRD Provinsi Kaltim, baru-baru ini. Kunker kali ini dalam rangka memperkuat silaturahmi dan kerjasama penanganan konflik sosial masyarakat di Kabupaten Paser.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser Fadli Imawan yang memimpin kunjungan tersebut mengatakan, selaku wakil rakyat, ada hal-hal yang perlu diperbandingkan dan ditiru di DPRD Kaltim seperti terkait masalah yang berkembang di masyarakat yang akhirnya menjadi tuntutan penyelesaian melalui DPRD.
Kunjungan ini juga guna mencari referensi, mencari ilmu pengetahuan dan metode yang dilakukan DPRD Kaltim dalam penyelesaian konflik di masyarakat. “Pertemuan ini menjadi bahan untuk kita kedepan menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” kata Fadli Imawan, Jumat (26/1/2024).
Sementara itu, Ketua komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari yang turut hadir dalam kunker tersebut menambahakan, salah satu isu yang menjadi perhatian besar dan diperlukan keputusan cepat, yakni angkutan batubara dari wilayah Kalsel ke Kaltim. “Mereka menggunakan jalan negara dari Batu Aji hingga Kecamatan Kuaro. Sampai saat ini mendapat penolakan warga Batu Kajang Kecamatan Batu Sopang,” ujarnya.
Ditambah lagi lanjut, Ikhwan, permintaan para guru di Paser yang telah lama mengabdi, supaya diprioritaskan dalam penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). “Kami (DPRD) bersama Pemerintah Daerah hanya dapat menyampaikan keinginan para guru tersebut ke Pemerintah Pusat,” tambahnya.
Ikhwan menambahkan, persoalan kelangkaan dan kenaikan harga tabung elpiji 3 pertanian serta sektor perkebunan juga menjadi permasalahan yang acap kali terjadi dan dikeluhkan oleh masyarakat di Kabupaten Paser.
Sementara itu, Tim Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo menerangkan dalam penanganan suatu konflik, sangatlah penting untuk mencari tahu akar permasalahannya dan memang tidak gampang menyelesaikan masalah itu.
“Di situlah peran DPRD harus menelusuri siapa yang salah siapa yang benar inilah yang krusial. Kemudian sejarahnya bagaimana, kita harus telusuri terlebih dahulu, lalu melakukan identifikasi para pihak yang terlibat,” kata Eko Priyo
DPRD Kaltim, kata Eko Priyo, dalam penanganan masalah juga tidak bisa sebentar, DPRD Kaltim harus melakukan rapat berkali-kali bahkan bertahun-tahun. Ia mencontohkan terkait kerusakan tanah datar akibat kegiatan tambang di dekat Bandara APT Pranoto, pembebasan lahan, perselisihan antara masyarakat dengan perusahaan dan sebagainya. DPRD Kaltim harus sabar mengawal terus permasalahan tersebut.
“kita harus melibatkan siapa-siapa saja pihaknya dan kita tidak bosan-bosannya rapat. Setelah rapat kita rekomendasikan tahapan berikutnya, kapan dilakukan lanjutan rapatnya sampai tuntas, memang panjang tapi memang harus saling sinergi,” tambahnya.(sb-06)