by

Komisi III Minta OPD Terkait Maksimalkan Anggaran untuk Penanganan Banjir di Perkotaan

TANA PASER,suarabalikpapan.com- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser Basri Mansyur meminta kepada OPD terkait di lingkungan Pemkab Paser agar memaksimalkan anggaran tahun 2022 ini untuk penanganan banjir yang sering melanda Tanah Grogot. Salah satunya,  di pusat pemerintahan akibat minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta banyaknya drainase yang tersumbat.

“Pada tahun ini ada anggaran sekitar Rp 4 miliar bisa dimaksimalkan untuk penanganan banjir di kawasan pusat pemerintahan sesuai dengan master plan drainase perkotaan,” kata Basri, kepada media ini, pada Kamis (19/5/2022).

Dalam pengerjaan kegiatan tersebut, kata Basri, pembiayaan OPD terkait bisa difokuskan pada satu titik banjir saja sebab dengan anggaran sebesar Rp 4 miliar tentunya tidak cukup untuk menangani banjir di pusat pemerintahan. Misalnya penanganan banjir di Desa Jone dan Desa Senaken jadi di dua desa itu saja sehingga dana Rp 4 miliar tersebut bisa dialokasikan untuk pembenahan drainase.

“Pada tahun 2021 master plan drainase perkotaan sudah dibuat dan sudah selesai dan kami juga telah menyampaikan kepada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Paser untuk dapat mempelajari master plan tersebut,” terangnya.

Menurutnya dalam penanganan banjir ini tak hanya harus memperhatikan drainase namun harus juga memperhatikan daerah aliran sungai (DAS). Bagaimana melakukan pengerukan sungai yang telah terjadi pendangkalan di muara sehingga hampir membentuk pulau.

“Sumber masalah disitu telah terjadi pendangkalan sungai. Jadi jika anggaran daerah ini hanya untuk penanganan drainase namun masalah pendanggalan sungai tidak ditangani maka tidak bakal terbuang air itu sehingga tetap terjadi banjir karena sungainya dangkal,” ujarnya.

Basri mengatakan, pihaknya sebelumnya telah berkonsultasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV. Mereka  mengatakan Sungai Kandilo merupakan kewenangan Pemkab bukan Pemprov. Namun tidak menutup kemungkinan jika data sudah siap dan saat ini sedang dikerjakan oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kabupaten Paser dapat diusulkan ke Kementrian PUPR untuk dimasukan didalam perencanan prioritas di Bappenas.

“Kami bisa loby lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) tapi harus ada data, kalau memang daerah tidak sanggup untuk menangani pendangkalan sungai sebab tidak sedikit anggaran yang harus dikeluarkan,”pungkasnya.(sb-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini