SAMARINDA, suarabalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Paser resmi menandatangani perjanjian kerja sama dalam Program Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Penandatanganan ini berlangsung di Hall Glora Kadrie Oening, Samarinda, Rabu (25/6/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si., bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser. Program Gratispol (Gratis Biaya Pendidikan dan Pelayanan) ini menjadi salah satu komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan akses layanan dasar bagi masyarakat.
“Kesepakatan ini akan segera kami tindak lanjuti melalui Dinas Pendidikan dan Bagian Kerja Sama,” ujar Sekda Katsul usai acara.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Timur yang dibacakan Wakil Gubernur Kaltim, ditegaskan bahwa Program Gratispol bukan sekadar janji politik, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan dan sosial.
Wagub Kaltim juga menanggapi isu negatif yang beredar di media sosial mengenai program tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi miring terkait Gratispol adalah hoaks, dan mengimbau masyarakat untuk mencari informasi dari sumber resmi agar tidak terpengaruh kabar bohong.
Lebih lanjut, Sekda Katsul menyebutkan bahwa Pemkab Paser telah memiliki daftar calon penerima manfaat Program Gratispol. Namun, proses verifikasi dan klarifikasi akan tetap dilakukan agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, acara ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis insentif kepada guru Jospol (Juru Sosialisasi Program Gratispol), marbot masjid, dan penjaga rumah ibadah di wilayah Kaltim.(sb-02)
Pemkab Paser Teken Kerja Sama Program Gratispol Pemprov Kaltim












