DPRD Paser

Penanggulangan Banjir di Paser, Hendrawan : Dewan Perlu Data dari OPD Terkait

108
×

Penanggulangan Banjir di Paser, Hendrawan : Dewan Perlu Data dari OPD Terkait

Share this article
DPRD Paser saat melakukan RDP dengan OPD terkait di lingkungan Pemkab Paser membahas penanggulangan bencana di Kabupaten Paser

TANA PASER,suarabalikpapan.com-DPRD Paser mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama  OPD terkait, di Gedung Parlemen Paser, Senin (30/5/2022). RDP yang membahas upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Paser tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Paser Hendrawan Putra didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Paser Adi Maulana, yang dihadiri Wakil Ketua Komisi II Arlina, Ketua Komisi III Edwin Santoso beserta anggota DPRD Paser M Saleh, Hamransyah, M Ramli S Bakti, Dian Yuniarti, Elly Ermayanti, Lamaludin, Aji Muhamad Jarnawi, Yairus Pawe, Budi Santoso, Rahmadi dan Sutarno.

Ketua Komisi I Hendrawan Putra berharap ada koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislative terkait penanggulangan bencana di Kabupaten Paser. “Jadi kami berharap dalam RDP  fokus pada penanganan bencana banjir yang terjadi di Tanah Grogot pada 22 April lalu. Kami meminta kepada OPD agar lebih fokus pada penanganan hulu dan hilirnya terutama Daerah Aliran Sungai (DAS) Telake dan Kandilo,” jelas Hendrawan Putra, kepada awak media, pada Senin (30/5/2022).

Ia menjelaskan, sesuai Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kedalam hilir sungai di Desa Muara Paser hanya 2,5 meter saja, sehingga terjadi pendangkalan yang luar biasa sehingga dikhawatirkan dapat mengakibatkan banjir rob.. Karena ketinggian permukaan air laut lebih tinggi dari hulunya. Padahal, hasil penelitian LIPI kedalaman ideal minimal 10 meter, sementara di daerah hilir Sungai Kandilo hanya 1,5 meter tentunya hal ini sangat berpotensi terjadinya banjir.

Lanjut Hendrawan, anggaran penanggulangan bencana di Kabupaten Paser sangat minim sebab hanya tersedia sebesar Rp 3 miliar. “Jadi mereka meminta agar poko pikiran(Pokir) juga dapat masuk dan selaras dalam RPJMD,” jelasnya.

Menurutnya, dewan bukan hanya sekadar jabatan politik, namun DPRD juga dapat berkoordinasi secara teknis, sehingga perlu memegang data penanggulangan bencana di Kabupaten Paser. “Kami ini bukan orang teknis tapi kami juga bisa bersinergi dengan pemerintah, sehingga perlu data supaya  kami tau dimana daerah tangkapan airnya  (catchment area) kurang supaya Pokir dapat dimasukan disitu,” harapnya.

Ia menambahkan, selama ini anggota dewan tidak pernah memperhatikan hal tersebut, karena memang data tidak ada dari OPD terkait. “Dimana saja yang menjadi perencanaan daerah  tangkapan air dan sebagainya, harusnya kami dari DPRD mengetahui sesuai data yang ada,” pungkasnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *