Kabupaten Paser

Pengurusan SIM, STNK dan BPKB Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Polres Paser Tunggu Instruksi Ditlantas Polda Kaltim

370
×

Pengurusan SIM, STNK dan BPKB Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Polres Paser Tunggu Instruksi Ditlantas Polda Kaltim

Share this article
Kasatlantas Polres Paser AKP Hari Purnomo

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Pembuatan dan perpanjangan, SIM, STNK serta BPKB yang harus melampirkan fotocopy Kartu BPJS Kesehatan, pihak Satlantas Polres Paser masih menunggu instruksi resmi dari dari Ditlantas Polda Kaltim.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasatlantas Polres Paser AKP Hari Purnomo mengatakan, memang banyak beredar informasi tersebut dari media sosial (medsos) bakal ada penerapan tersebut, namun sampai saat ini petunjuk resmi dari pimpinan belum ada.

“Karena keputusan tersebut merupakan keputusan bersama dari pimpinan baik dari Ditlantas Polda Kaltim hingga ke Polres Paser khususnya. Jadi bukan keputusan kami sendiri dari Satlantas,” ujar Kasatlantas AKBP Kade Budiyarta kepada media ini, Rabu (23/2/2022).

Ditegaskannya, bukannya belum diberlakukan peraturan tersebut namun memang belum ada petunjuk. Belum lama ini dirinya telah berkoordinasi dengan sejumlah Satlantas di Kaltim, namun belum ada yang menerapkan peraturan mengurus SIM atau membayar pajak dengan melampirkan fotocopy kartu BPJS Kesehatan. “Apabila telah ada instruksi dari pimpinan atau dari Ditlantas Polda Kaltim tentunya Satlantas Polres Paser siap melaksanakan,” akunya.

Sampai saat ini, kata Hari, persyaratan masih belum ada perubahan sehingga  perpanjangan sampai pembuatan SIM baru harus memiliki KTP, kartu kesehatan serta surat psikologi. “Kami masih menunggu instruksi dari Ditlantas Polda Kaltim. Selain itu, sebelum diterapkan harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar dikemudian hari tidak ada persoalan yang dapat membebani masyarakat,” tegasnya.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *