Balikpapan-PT Singlurus Pratama Coal Mining (PT SPCM) dilaporkan pihak UD Harapan Karya ke Polda Kaltim, pada Selasa (23/10/2018).
Menurut kuasa hukum, UD Karya Harapan, Mohammad Rifai SH, CIL, PT SPCM dilaporkan ke Polda Kaltim karena diduga melakukan aksi pencurian alat berat dan batu bara di Desa Argosari, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kami laporkan pihak Singlurus karena ada laporan dari UD Karya Harapan melakukan pencurian batu bara dan alat berat di Desa Argosari Samboja,” kata Rifai kepada SuaraBalikpapan, Selasa (23/10/2018).
Selain itu, terang Rifai, PT SPCM menggunakan aparat untuk mengamankan batu bara dan alat berat hasil jarahan.
“Singlurus menggunakan aparat untuk mengamankan batubara dan alat berat hasil curian,” ujar Rifai didampingi Roy Yuniarso SH dan Chairuddin SH
Selaku kuasa hukum UD Karya Harapan, Rifai memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang menindaklanjuti laporan dugaan pencurian batu bara dan alat berat tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi aparat kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencurian batu bara dan alat berat ini,” katanya.
Sementara itu, Manajer External PT SPCM Suparno, menepis tudingan bahwa perusahaannya melakukan aktivitas pencurian batubara dan alat berat.
“Kita ini belum kerja kok dituduh nyuri batubara,” kata Suparno lewat telepon selulernya.
Diakuinya UD Karya Harapan memiliki konsesi di area PTSCPM, tetapi untuk melakukan aktivitas tambang harus ada MoU atau kerjasama.
“Berbeda dengan Koperasi Rukun Sentosa mau melakukan MoU. Tapi kalau UD Karya Harapan belum,” ujar pria murah senyum ini.
Menurut Suparno, dirinya telah mengetahui otak dibelakang tudingan pencurian batubara dan alat berat tersebut.
“Saya sudah tau kok siapa dibalik tudingan itu. Dia adalah SM mantan aparat, sekarang suka bermain ilegal. Dibelakangnya ada pengusaha bernama YD,” terang Suparno.
Suparno menjelaskan, adanya tudingan itu, setelah Kodam VI Mulawarman berencana membangun kawasan latihan tempur di kawasan Amborawang, Samboja.
“Di lokasi yang akan dijadikan tempat latihan tempur ada pekerjaan dari SM sehingga mereka keteteran karena lokasi tambangnya ada TNI. Jadi nggak benar tudingan itu, karena Singlurus selalu melakukan aktivitas tambang secara legal. Kalau mau bukti, saya punya dokumen dan peta konsesi yang lengkap di Desa Argosari,” pungkasnya. (sb-01)
Comment