DPRD Paser

Tingkatkan IPM, Dewan Minta Pemkab Paser Segera Jalankan Program RPL

499
×

Tingkatkan IPM, Dewan Minta Pemkab Paser Segera Jalankan Program RPL

Share this article
Ketua DPRD Kabupaten Paser H Hendra Wahyudi

TANA PASER,suarabalikpapan.com-DPRD Kabupaten Paser mendorong Pemkab Paser untuk segera menjalankan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) guna meningkatkan Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) di Kabupaten Paser.
Ketua DPRD Kabupaten Paser H Hendra Wahyudi mengatakan, RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Program RPL ini sudah disesuaikan dengan Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2016. Pedoman RPL tersebut sudah sangat jelas dan mengacu pada landasan hukum Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.
“RPL ini sangat penting untuk keberlangsungan dunia pendidikan di tanah air terutama di Kabupaten Paser,”kata Hendra Wahyudi, Jumat (19/4/2024).
DPRD Paser lanjut Hendra Wahyudi, menaruh harapan besar terhadap peningkatan IPM Kabupaten Paser
yang dianggap masih rendah, yakni sebesar 74,56 pada tahun 2023. Sementara nilai Rata-Rata IPM 10 kabupaten kota di Provinsi Kaltim sebesar 78,20.
“Beberapa kali sudah kita sampaikan, bagaimana agar kita bisa mendorong Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan IPM,” katanya.
Menurutnya, Kinerja Pemkab Paser belum maksimal dalam meningkatkan angka IPM, oleh karena itu ia
menyarankan Pemkab Paser untuk menjalankan program RPL, sehingga nilai IPM di Paser akan meningkat. Beberapa waktu lalu Pemkab Paser sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman dengan Universitas Widya Gama Mahakam Kota Samarinda (UWGM) sebagai salah satu universitas yang mempunyai legalitas RPL. Program ini ditujukan agar masyarakat Paser yang ingin meneruskan perkuliahan dari diploma menuju sarjana strata satu (S1).
“Dari diploma menuju S1 atau yang perlu penyesuaian pendidikan linier, khususnya untuk guru PAUD, karena ada beberapa guru Paud di Paser yang belum linier dan belum S1. Misalnya dia dari fakultas teknik, mau mengajar sebagai guru PAUD kan gak bisa, karena terbentur disiplin ilmunya. Oleh karena itu, dengan adanya RPL ini, dia bisa melanjutkan kuliah dan lebih cepat,” Jelasnya.
Sistem perkuliahan ini kata Hendra Wahyudi hanya memakan waktu satu sampai dua tahun saja sebab Satuan Kredit Semester (SKS) yang diberikan pada program ini hanya SKS yang dibutuhkan saja.
“Hanya beberapa SKS saja, lebih tepatnya program ini hanya memberikan materi pembelajaran yang belum mereka miliki sesuai dengan pekerjaan mereka,” ujarnya.
Hendra Wahyudi menambahkan, karena Pemkab Paser dan UWGM sudah melakukan MOU, maka tahap
selanjutnya untuk bisa bekerjasama dalam program RPL ini adalah perjanjian kerjasama (PKS).
“Guna mengakomodir calon mahasiswa RPL yang sudah berstatus ASN nanti bisa  kerjasama dengan BKPSDM Paser. Bagi mereka non ASN, bisa melalui Dinas Pendidikan atau Bagian Kesra dalam bentuk bantuan stimulan,” tambahnya.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *