BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan menargetkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) segera dibahas pada masa persidangan 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arief Agung mengatakan, pada tahun 2023 sebanyak 18 Raperda dilakukan pembahasan, baik usulan DPRD maupun Pemkot Balikpapan. “Raperda yang akan dibahas diantaranya 8 Raperda usulan DPRD dan 10 usulan dari Pemkot Balikpapan,”kata Andi Arief Agung, kepada awak media, di ruang kerjanya, pada Senin (9/1/2023).
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, selain akan membahas Raperda pihaknya juga akan membahas revisi Perda diantaranya Perda Pajak Hiburan, Pajak Bumi Bangunan (PBB), Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Jasa Tertentu serta Retribusi Jasa Umum.(sb-03).












