
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan sosialisasi Perda Provinsi Kaltim Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Kompleks Perumahan Guru, RT 29 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, pada Minggu (27/6/2021) siang.
Dalam sosialisasi yang menerapkan protokol kesehatan tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Roy Yuniarso SH.
“Jadi sosialisasi perda ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat Balikpapan bahwa kita ini negara hukum sehingga semuanya harus diatur oleh hukum,” kata Bagus Susetyo.
Ia mencontohkan banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa warga kurang mampu tetapi tidak punya biaya untuk membawa kasusnya ke pengadilan.
“Untuk itu pemerintah perlu menginisiasi kepada warga kurang mampu agar mendapat bantuan hukum. Makanya sosialisasi ini perlu untuk meningkatkan wawasan kepada masyarakat bahwa ada perda yang bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat terutama warga kurang mampu,” kata Bagus.
Menurutnya, sosialisasi kali ini, menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. Seperti mencuci tangan, menjaga jarak, serta memakai masker.

Sementara itu, narasumber Roy Yuniarso SH menjelaskan, ada empat tujuan dalam Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum tersebut. Meliputi, menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan, mewujudkan konstitusional warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, menjamin bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat serta mewujudkan peradilan yang efektif efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, dalam perda ini, para penerima bantuan hukum adalah penduduk Kaltim berupa orang atau kelompok orang kategori miskin atau tidak mampu yang sedang tersangkut masalah hukum dan memerlukan bantuan hukum dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) Miskin atau Surat Keterangan Miskin dari Lurah/Kepala Desa atau pejabat setingkat.
Dalam sesi tanya jawab semua pertanyaan dijawab dengan lugas oleh Anggota DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM dan narasumber Roy Yuniarso SH.(sb-01)












