DPRD Kaltim

H Baba Dorong Tata Ruang Berkelanjutan demi Masa Depan Pembangunan Kaltim

260
×

H Baba Dorong Tata Ruang Berkelanjutan demi Masa Depan Pembangunan Kaltim

Share this article
Anggota DPRD Kaltim H Baba menggelar Penguatan Demokrasi Daerah di Balikpapan Kota dengan tema tata ruang berkelanjutan untuk mendorong pembangunan daerah yang ramah lingkungan dan berkeadilan.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, H Baba, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) bertema Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah di Jalan Jenderal Sudirman RT 06, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Johan’s Kadir Putra sebagai narasumber dan dipandu moderator Siti Aminah. Dalam sambutannya, H Baba menekankan pentingnya penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam kebijakan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Timur.
Menurutnya, pembangunan yang tidak dirancang secara matang berpotensi memicu kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Ia juga menyoroti adanya pengaruh kepentingan investasi yang dinilai dapat berdampak terhadap keberlangsungan lingkungan hidup.
“Intervensi politik investasi dapat mengarah pada sistem yang menguntungkan investor, tetapi berdampak pada penggunaan lahan dan keberlangsungan lingkungan hidup,” ujar H Baba.
Dalam pemaparannya, Johan’s Kadir Putra menjelaskan bahwa penataan ruang memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur 2023–2042.
Ia menyebut, penataan ruang bertujuan menciptakan wilayah pembangunan yang efisien, terintegrasi, dan berwawasan lingkungan, sekaligus menjadi pedoman pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tata ruang harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup,” jelas Johan’s.
Menurutnya, tata ruang berkelanjutan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tertib, adil, dan ramah lingkungan. Konsep tata ruang, lanjutnya, tidak hanya sebatas pengaturan penggunaan lahan, tetapi juga bagian dari upaya memenuhi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan layak.
Dengan mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan ekologi secara seimbang, tata ruang yang dirancang secara tepat diyakini mampu menjaga kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung lingkungan bagi generasi mendatang.
“Perencanaan yang konsisten dapat mencegah eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dan meminimalisir konflik kepentingan lahan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.(sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *