Kabupaten Paser

Lantik Dirut Perumda Tirta Kandilo, Bupati Fahmi Minta Tingkatkan Cakupan Pelayanan Pelanggan

328
×

Lantik Dirut Perumda Tirta Kandilo, Bupati Fahmi Minta Tingkatkan Cakupan Pelayanan Pelanggan

Share this article
Bupati Fahmi Fadli didampingi Wabup Hj Syarifah Masitah Assegaf memberikan keterangan pers usai melantik Dirut Perumda Tirta Kandilo Suryanto Agustono

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Bupati Fahmi Fadli melantik Suryanto Agustono selaku Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kandilo Masa Bakti 2021-2026, di Kompleks Perkantoran Perumda Tirta Kandilo, Desa Tepian Batang, dengan menerapkan protokol Kesehatan (prokes) Covid-19, pada Rabu (18/8/2021).

Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Hj Syaarifah Masitah Assegaf, Sekda  Katsul Wijaya, Badan Pengawas Perumda Tirta Kandilo Ina Rosana, Camat Tanah Grogot HM Guntur  dan undangan lainya.

Bupati Fahmi Fadli mengatakan, jabatan Direktur Perumda  Tirta Kandilo merupakan amanah yang harus dipertanggung jawabkan secara institusional dan konstitusional kepada masyarakat dan pemerintah. “Tugas direktur yang baru ini untuk meningkatkan cakupan pelayanan pelanggan dan menekan kebocoran air yang sering terjadi,” ujar Fahmi.

Menurutnya, Perumda Tirta Kandilo memiliki mesin pengolah air kemasan namun selama ini tidak pernah digunakan atau difungsikan. “Saya berharap Dirut yang baru dapat mengfungsikan mesin pengolah air kemasan sehingga mampu  menambah PAD kita,” harapnya.

Sementara itu, Dirut Perumda Tirta Kandilo Suryanto Agustono mengatakan, saat ini cakupan pelayanan pelanggan baru 34%. Kedepan dirinya menargetkan capaian 40%.

Mengenai beberapa desa dekat pusat pemerintahan yang belum terlayani air bersih, ia menargetkan tahun depan sudah terlayani. Ia menegaskan, dari 10 kecamatan di Kabupaten Paser hanya Kecamatan Tanjung Harapan saja yang belum terlayani. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Paser.

“Tentunya ada daerah-daerah yang perlu dibebaskan karena banyak sekali wilayah yang masuk kawasan cagar alam sehingga untuk membebaskan lahan kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Paser,” akunya.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *