
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, DR H Yusuf Mustafa SH MH, dari Fraksi Partai Golkar, melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 07 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di RT 35 Kelurahan Gunung Sari Ilir (GSI), Balikpapan Tengah, Sabtu (1/10/2022) pukul 10.30 wita. Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Muhammad Da’ud, Herry Sugianto, SH dengan moderator H . Sugito, SH.
Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa dalam sambutanya menjelaskan, sosialisasi tentang pencegahan narkoba ini sangat penting sebab narkoba dapat merusak mental manusia. “Narkoba ini akan berdampak pada mental dan prilaku manusia sebab narkoba ini merusak mental serta menyerang dan merusak otak,” kata suami dari anggota DPRD Balikpapan Hj Suwarni ini.
Untuk itu, dirinya meminta kepada para peserta yang mengikuti sosper yang sebagian besar pengurus RT agar menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. “Jadi kami minta para pengurus RT terutama ketua-ketua RT agar menjembatani menyampaikan kepada masyarakat mengenai dampak bahaya narkoba,” pinta Yusuf.
Sementara itu, narasumber Muhammad Daud mengatakan, kasus narkoba di negara ini terus mengalami peningkatan termasuk di Balikpapan sehingga perlu dilakukan pencegahan seperti program Bersih Narkoba (Bersinar) di kelurahan-kelurahan untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (RAN P4GN dan PN). “Ya tujuannya agar anak-anak muda kita tidak terkontaminasi dengan dengan narkoba yang dapat merusak mental,” ujar mantan Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Balikpapan ini.
Diakuinya, wilayah negara Indonesia sangat strategis untuk penyebaran narkoba, termasuk di Kaltim baik melalui transportasi darat, laut hingga udara. Sedangkan, untuk wilayah Balikpapan yang cukup rawan peredaran narkoba yaitu di wilayah Balikpapan Barat. “Saya kira hal ini sangat mengkhawatirkan, sebab hampir setiap hari ada berita penangkapan pelaku narkoba di koran, radio hingga televisi,” terangnya.

Kedepan, kata Dia, khususnya Kaltim agar lebih waspada lagi sebab telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) akan banyak warga pendatang yang berkunjung sehingga tidak menutup kemungkinan mereka mengedarkan narkoba. “Kaltim berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia sehingga rawan peredaran narkoba,” katanya.
Ia menjelaskan, jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 270 juta lebih sehingga cukup strategis bagi para pengedar untuk memasarkan narkoba. “Kalau dulu Indonesia hanya sebagai tempat transit untuk memasarkan narkoba ke negara terdekat seperti Australia dan Malaysia tetapi sekarang sudah dijadikan pasar. Bahkan peredaran narkoba ini dikendalikan oleh bandar-bandar yang tertangkap dari Rutan dan Lapas,”terangnya.
Muhammad Daud menambahkan, kedepan, pemerintah terus melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba untuk melindungi para generasi muda agar tidak terkontaminasi narkoba. Bahkan, pemerintah telah menyiapkan tempat rehabilitasi bagi warga yang telah mengalami ketergantungan narkoba yaitu Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor Jawa Barat, Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka Pai Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar Sulawesi Selatan serta Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda Kalimantan Timur. Pada sesi tanya jawab anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa dan para narasumber menjawab tuntas seluruh pertanyaan dari peserta sosper.(sb-01)












