DPRD Kaltim

H Baba Sosper Pajak Daerah di Graha Indah, Hadirkan Narasumber Dosen Uniba Johansyah  

81
×

H Baba Sosper Pajak Daerah di Graha Indah, Hadirkan Narasumber Dosen Uniba Johansyah  

Share this article
Anggota DPRD Kaltim H Baba berfoto bersama saat menggelar Sosper tentang Pajak Daerah di Kompleks Perumahan Batu Ampar Permai, RT 33 Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Minggu (18/6/2023) sore.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, H Baba, dari Fraksi PDI Perjuangan, melakukan sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, di Kompleks Perumahan Batu Ampar Permai, RT 33 Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (18/6/2023) sore. Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber dosen Universitas Balikpapan  (Uniba) Johansyah SH, dengan moderator Siti Aminah.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim H Baba menjelaskan, Perda tentang pajak daerah ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat. “Jadi kami anggota DPRD ditugaskan untuk melakukan sosialisasi tentang pajak daerah yang dibayarkan oleh masyarakat kepada daerah yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim meliputi pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak rokok. Sedangkan pajak air permukaan sudah dihapus karena sudah ada di Undang-Undang Cipta Kerja,” kata H Baba.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan disetor kepada Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk kegiatan pembangunan. Untuk realisasi pendapatan daerah Kaltim setiap tahun terus mengalami peningkatan. Sementara untuk APBD Murni Kaltim 2023 mencapai Rp 17,2 triliun dan Pemprov menargetkan APBD Perubahan 2023 bisa menembus angka Rp 20 triliun,” ujar H Baba.
Sementara itu, narasumber Johansyah mengatakan, negara maju bukan karena negara yang hebat tetapi peran rakyatnya yang hebat patuh membayar pajak, setiap warga negara wajib membayar pajak untuk membiayai pembangunan daerah.
“Misalnya ada warga yang punya kendaraan, kalau tidak membayar pajak nanti mendapat sanksi berupa denda hingga penyitaan,” katanya.
Mengapa pajak ini penting, menurutnya, soalnya kalau warga tidak membayar pajak pemerintah tidak bisa membangun fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti jalan, gedung sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
“Itulah tujuan anggota DPRD Kaltim melakukan sosialisasi tentang pajak.  Makanya ada slogan ‘orang bijak taat pajak’ supaya masyarakat paham manfaat membayar pajak,” pungkasnya.
Diakhir sosialisasi dilakukan sesi tanya jawab. Semua pertanyaan bisa dijawab dengan lugas oleh anggota DPRD Kaltim H Baba bersama narasumber Johansyah.(sb-01) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *