DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Sekaligus, Mulai 4 Raperda hingga Nota Penjelasan Wali Kota

157
×

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Sekaligus, Mulai 4 Raperda hingga Nota Penjelasan Wali Kota

Share this article
Wakil Ketua DPRD Budiono dan Laisa Hamisah berfoto bersama Sekda Muhaimin usai membahas tiga agenda dalam rapat paripurna, di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Rabu (24/4/2024)

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–DPRD Balikpapan membahas sejumlah agenda dalam rapat paripurna, di Gedung parlemen Balikpapan, pada Rabu (24/4/2024). Agenda pertama yakni jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap 4 Raperda meliputi, Raperda Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA),  Penyelenggaraan Bantuan Hukum serta Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.

Agenda kedua yakni nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terkait pembentukan struktur perangkat daerah, dan agenda ketiga rekomendasi Fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono didampingi Wakil Ketua III Laisa Hamisah dan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin. Usai memimpin rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Budiono mengatakan, rapat paripurna membahas tiga agenda ini merupakan rapat terpanjang selama dirinya menjadi anggota DPRD. “Ini rapat paripurna yang paling lama saya nilai, karena dimulai pukul 08.30 hingga 12.00 WITA lewat,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan ini.

Mengenai empat Raperda yang dibahas Budiono mengaku telah selesai dibahas, dan selanjutnya di sampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk di evaluasi. “Nanti Raperda tersebut kita sampaikan ke Gubernur Kaltim untuk di evaluasi sehingga nantinya dapat disahkan menjadi Perda Kota Balikpapan,” katanya.

Untuk pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan wali kota terkait pembentukan struktur perangkat daerah. Ia mengaku lebih menekan kepada kebutuhan profesionalisme, bukan suka atau tidak suka dan berbau KKN. “Ya…harus berdasarkan profesionalisme, karena kedepan tantangan kita lebih berat lagi,” ujarnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *