SAMARINDA, suarabalikpapan.com – Tiga Kelompok Kerja (Pokja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim telah memaparkan hasil akhir masa kerja mereka dalam Rapat Paripurna ke-6 yang digelar di Gedung Utama Komplek Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Senin (28/10/2024).
Pokja pertama, yaitu Pokja Tata Tertib, mengemukakan pentingnya pembaruan tata tertib agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa tata tertib ini berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas kedewanan.
“Penting bagi kita untuk terus memperbarui tata tertib ini agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis,” ujar Ekti.
Selanjutnya, Pokja Internal melaporkan hasil kerjanya yang berfokus pada koordinasi dan efektivitas kerja anggota dewan. Ekti menyatakan bahwa sinergi internal menjadi kunci untuk menyelesaikan tugas dengan lebih optimal.
“Sinergi internal adalah kunci agar kita mampu menyelesaikan setiap tugas dengan lebih optimal dan saling mendukung,” ungkap Ekti.
Pokja ketiga, Pokja Eksternal, menyoroti pentingnya kerjasama dan interaksi antara DPRD Kaltim dengan pemangku kepentingan di luar lembaga, termasuk lembaga eksekutif, masyarakat, dan organisasi lainnya. Ekti menekankan bahwa sinergi eksternal diperlukan untuk memperkuat peran legislatif sebagai jembatan antara aspirasi rakyat dan kebijakan pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili dalam kebijakan yang diambil pemerintah daerah,” tutup Ekti.
Dengan laporan ini, DPRD Kaltim berharap dapat meningkatkan kinerja dan memperkuat komunikasi dengan semua pihak demi mewujudkan aspirasi masyarakat.(adv/sb-01/dprdkaltim)
Tiga Pokja DPRD Kaltim Laporkan Hasil Kerja, Komunikasi Jadi Kunci Utama












