BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com–Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) DR H Yusuf Mustafa SH MH dari Fraksi Partai Golkar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Selatan, pada Jumat (8/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat setempat, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Drs. Sutarno, Ir. Nurdin Ismail, serta moderator Juriyani.
Yusuf Mustafa menjelaskan pentingnya sosialisasi Perda ini di tengah masyarakat.
“Kami sebagai anggota DPRD diberikan tugas untuk mensosialisasikan Perda ke berbagai kecamatan. Salah satunya adalah Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” ungkapnya.
Menurut Yusuf, Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa harus dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ir. Nurdin Ismail, salah satu narasumber dalam acara tersebut, menekankan bahwa Pancasila adalah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus diterapkan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pendidikan Pancasila adalah kegiatan yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila agar dapat diterapkan oleh seluruh elemen bangsa,” jelas Nurdin.
Lebih lanjut, Nurdin menjelaskan bahwa Wawasan Kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Wawasan ini dilandasi oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” dan prinsip NKRI.
Drs. Sutarno, narasumber lainnya, menambahkan bahwa untuk mendukung implementasi Perda ini, pemerintah daerah dapat membentuk Forum Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P3WK). Forum ini akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah dengan wakil ketua dari kepala SKPD yang membidangi kesatuan bangsa dan politik, serta sekretaris yang berasal dari bidang wawasan kebangsaan.
“Forum P3WK ini sesuai dengan keputusan Gubernur dan bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di daerah,” terang Sutarno.
Acara sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab singkat, di mana masyarakat antusias bertanya seputar implementasi Perda ini. Semua pertanyaan dijawab dengan jelas dan lugas oleh anggota DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa, serta para narasumber.(sb-01)
Yusuf Mustafa Gelar Sosper Pendidikan Pancasila dan Wasbang, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Pancasila dan NKRI












