DPRD Kaltim

Fadly Imawan Gelar Sosper Pencegahan Narkoba, Dorong Pembangunan Tempat Rehabilitasi Narkoba di Paser

94
×

Fadly Imawan Gelar Sosper Pencegahan Narkoba, Dorong Pembangunan Tempat Rehabilitasi Narkoba di Paser

Share this article
Anggota DPRD Kaltim H. Fadly Imawan lakukan sosialisasi Perda tentang Pencegahan Narkotika di UMKT Tanah Grogot

TANAH PASER,suarabalikpapan.com – H. Fadly Imawan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 04 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, (9/11/2024) pagi di kampus Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Dalam acara ini, Fadly Imawan didampingi oleh berbagai narasumber, di antaranya Kasatreskoba Polres Paser AKP Suradi, Dekan Fakultas Pertanian dan Bisnis Digital UMKT, Asman, S.P., M.P., Sekretaris Dekan Ali Hasyim, S.P., M.Agb., serta Sekretaris Program Studi Agroteknologi, Umar Battong, S.P., M.P.
Fadly Imawan dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi Perda ini karena dampak serius yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.
Ia menjelaskan, selain merusak kesehatan mental dan pola pikir, narkoba juga telah berkembang menjadi bisnis ilegal dengan harga yang sangat mahal, bahkan mencapai jutaan rupiah per gram. Tragisnya, sasaran utama peredaran narkoba adalah generasi muda.
“Oleh karena itu, kami memilih untuk mengadakan sosialisasi di kampus UMKT Tanah Grogot, mengingat mahasiswa merupakan kelompok yang rentan terhadap pengaruh narkoba,” ujar Fadly Imawan, Sabtu (9/11/2024).
Fadly menambahkan, dalam Sosialisasi Perda Nomor 04 Tahun 2022, fokus utamanya adalah perlindungan bagi korban narkoba. Ia menyebutkan bahwa banyak individu yang terjerat kasus narkoba sejatinya adalah korban, bukan pelaku utama. Namun, selama ini, banyak yang justru diperlakukan sebagai pelaku.
“Melalui perda ini, kami ingin mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan persuasif, yaitu dengan rehabilitasi. Di Kabupaten Paser, kami menghadapi kendala besar, yaitu tidak adanya fasilitas rehabilitasi untuk korban narkoba,” jelas Fadly.
Dorongan untuk Pembangunan Tempat Rehabilitasi di Paser
Sebagai solusi, Fadly Imawan berkomitmen untuk mendorong pembangunan tempat rehabilitasi narkoba di Kabupaten Paser. Ia berharap, dengan adanya fasilitas tersebut, korban narkoba dapat mendapatkan perawatan dan pemulihan yang tepat, alih-alih langsung dijadikan pelaku hukum.
“Ke depan, kami di DPRD Kaltim akan terus mendorong dan memfasilitasi terbentuknya tempat rehabilitasi di Paser agar korban narkoba mendapatkan penanganan yang sesuai,” tegasnya.
Fadly juga menekankan bahwa generasi muda adalah sasaran utama para pengedar narkoba. Jika para mahasiswa dan pelajar terjerat narkoba, maka masa depan pembangunan daerah akan terganggu. Oleh karena itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apapun.
“Dengan adanya sosper ini, kami berharap mahasiswa dapat lebih memahami dampak buruk dari narkotika dan turut berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Dalam akhir acara, Fadly Imawan mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Paser. Sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, menurutnya, sangat penting untuk menekan angka peredaran narkoba di kalangan generasi muda, sekaligus memperjuangkan hak-hak korban narkoba yang membutuhkan rehabilitasi.
“Saya berharap, dengan adanya kesadaran bersama, kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dan memberikan perlindungan terbaik bagi korban narkoba di Paser,” tutup Fadly Imawan.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *