DPRD Kaltim

Rakor Forum Sekretariat DPRD Se-Kaltim, Penguatan Inovasi dan Sinergi untuk Mendukung Kinerja DPRD

87
×

Rakor Forum Sekretariat DPRD Se-Kaltim, Penguatan Inovasi dan Sinergi untuk Mendukung Kinerja DPRD

Share this article
Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rakor Forum Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur di Balikpapan, dengan tujuan memperkuat peran Sekretariat DPRD dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD melalui inovasi dan sinergi

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Maxone, Balikpapan, pada Sabtu (9/11/2024). Acara ini mengusung tema “Penguatan Inovasi Sekretariat DPRD dalam Mendukung Tugas, Fungsi dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur.”
Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Kalimantan Timur, pejabat struktural serta staf Sekretariat DPRD terkait, perwakilan perangkat daerah, serta Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Sekretariat DPRD dalam mendukung kinerja DPRD secara keseluruhan.
Peningkatan Kapasitas dan Sinergi antar Sekretariat DPRD
Dalam laporan pembukaannya, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, menjelaskan bahwa Rakor bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD.
“Selain itu, kami juga bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam mendukung kinerja DPRD serta menyusun strategi pengembangan kapasitas Sekretariat DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Hardiyanto.
Menurutnya, sinergi antar Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih berdaya guna dalam mendukung tugas DPRD.
Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Deni Sutrisno, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Rakor tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat peran DPRD, serta mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” ungkap Deni.
Lebih lanjut, Deni menekankan pentingnya sinergi antara Sekretariat DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan prioritas pembangunan.
“Sekretariat DPRD harus memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD dapat tersampaikan dengan baik ke dalam perencanaan pembangunan daerah,” jelas Deni.
Pokir DPRD, yang berfungsi sebagai representasi aspirasi masyarakat, menjadi salah satu sumber utama dalam merancang program pembangunan daerah. Oleh karena itu, Sekretariat DPRD memainkan peran yang sangat vital untuk mengakomodasi Pokir tersebut dengan tepat dan terintegrasi dalam program-program pembangunan daerah.
Harapan untuk Meningkatkan Profesionalisme Sekretariat DPRD
Melalui Rakor ini, Deni Sutrisno berharap dapat tercipta pemahaman bersama yang lebih baik mengenai peran strategis Sekretariat DPRD sebagai penghubung antara masyarakat dan eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia berharap sinergi yang terbentuk dalam acara ini dapat memperkuat komunikasi antara pihak legislatif dan eksekutif untuk program-program pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Pada kesempatan ini, beberapa narasumber juga turut memberikan wawasan kepada peserta Rakor. Narasumber yang hadir antara lain Sekretaris DPRD Provinsi D.I. Yogyakarta, Imam Pratanadi, yang berbagi pengalaman tentang pengelolaan Sekretariat DPRD yang efektif. Selain itu, turut hadir Yusliando dari Bappeda Provinsi Kaltim, Mirwan dari BPKAD Provinsi Kaltim, serta Dian Wasesa, Kepala Bagian Persidangan, Risalah, dan Perundangan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan.
Dengan berbagai pembicara dan topik yang dibahas, Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerjanya dalam mendukung fungsi, tugas, dan wewenang DPRD di wilayah masing-masing.(adv/sb-02/dprdkaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *