BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com–Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim menggelar rapat internal pada Rabu (20/11/2024), di Ruang Edelwies Hotel Astara, Balikpapan. Rapat ini bertujuan untuk membahas kerangka acuan kerja Pansus Pokir tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun, serta anggota Pansus lainnya, seperti Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. Selain itu, hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, dan Tim Ahli Pansus yang terdiri dari Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad.
Menurut Baharuddin Demmu, rapat kali ini merupakan yang pertama dalam rangka menyusun acuan kerja, merancang draft jadwal kegiatan, dan menetapkan usulan Pokir untuk tahun 2026. Ia berharap proses ini dapat diselesaikan sebelum akhir bulan Januari, karena sudah ditunggu oleh pemerintah daerah.
Baharuddin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Sekda telah mengeluarkan instruksi kepada DPRD untuk memastikan seluruh usulan dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Tidak boleh ada lagi usulan yang tidak tercatat dalam SIPD,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Baharuddin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyusun jadwal serta tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam proses diskusi dengan pemerintah. Ia juga menyarankan agar Tim Ahli mengirimkan surat kepada individu atau fraksi yang memiliki usulan-usulan, yang nantinya akan dirangkum dan dibawa dalam rapat-rapat berikutnya.
Rapat internal ini menjadi langkah awal yang penting dalam penyusunan Pokir 2026, yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(adv/sb-01/dprdkaltim)
Rapat Internal Pansus Pokir DPRD Kaltim Bahas Kerangka Acuan Kerja untuk Tahun 2026












