BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Dalam rangka memperkuat kesejahteraan masyarakat, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga pada Sabtu, 8 Maret 2025, bertempat di Lapangan RT 16, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan keluarga yang lebih tangguh, harmonis, dan mampu menghadapi tantangan zaman di Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, H. Nurhadi Saputra, menegaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dari berbagai aspek—baik fisik, materiil, maupun mental-spiritual.
“Dengan keseimbangan ketiga aspek tersebut, kami berharap keluarga di Kaltim dapat menjalankan peranannya secara optimal, menciptakan keharmonisan rumah tangga, serta mendidik generasi penerus dengan baik,” ujar Nurhadi.
Menurutnya, ketahanan keluarga tidak hanya berkisar pada aspek fisik dan materi saja, tetapi juga mencakup dimensi psikologis dan spiritual.
“Keluarga yang kuat adalah keluarga yang mampu menghadapi berbagai ujian kehidupan, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun persoalan internal rumah tangga,” tambahnya.
Nurhadi juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam membangun ketahanan keluarga. “Sinergi antara berbagai pihak ini sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan keluarga. Dengan demikian, program-program pembangunan yang berkaitan dengan keluarga dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan bersama,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber, Rustam Jouhary, yang memberikan penekanan pada pentingnya membangun ketahanan keluarga dari berbagai aspek. Menurut Rustam, keluarga yang kuat mampu mengatasi berbagai ujian kehidupan, baik dalam bidang ekonomi, kesehatan, maupun pendidikan.
“Ketahanan keluarga yang solid adalah fondasi utama bagi generasi penerus yang sehat dan berpendidikan. Keluarga yang harmonis menciptakan lingkungan yang baik bagi anak-anak, menjadikan mereka lebih siap untuk menghadapi dunia,” ujarnya.
Rustam juga menekankan bahwa pernikahan yang dilandasi dengan saling pengertian, motivasi, doa, dan nasihat yang baik adalah kunci untuk menghadapi tantangan hidup. “Keluarga yang tangguh menciptakan lingkungan yang kondusif untuk anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik,” tambahnya.
DPRD Kaltim berharap sosialisasi semacam ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk memastikan bahwa implementasi Perda berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi keluarga-keluarga di Kaltim. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memperkuat ketahanan keluarga demi menciptakan masa depan yang lebih baik, tidak hanya bagi keluarga-keluarga di Kaltim, tetapi juga untuk Indonesia secara keseluruhan.
“Sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kita untuk membangun masa depan yang lebih cerah, dengan keluarga yang kuat sebagai pondasi utama,” tutup Rustam.(sb-02)
Nurhadi Sosialisasi Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Balikpapan Timur












