SAMARINDA,suarabalikpapan.com – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada Kamis, (15/5/2025). Kegiatan berlangsung di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kubar, Sepe M, didampingi Wakil Ketua I Agustinus, Ketua Tim III Oktavianus Jack, serta anggota DPRD Kubar lainnya seperti Meni Debora, Muhammad Zainuddin, Rull Riskha Risandhie, Errye Sugyanto, dan Suharna. Turut hadir pula sejumlah staf Sekretariat DPRD Kubar.
Rombongan disambut oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, bersama Perencana Ahli Muda Neneng Risnayani dan Staf Keuangan Rosita.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran, khususnya pemotongan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen bagi seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dalam sambutannya, Hardiyanto menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi forum strategis untuk bertukar informasi dan pengalaman dalam menghadapi kebijakan penghematan anggaran, terutama di lingkungan lembaga legislatif.
“Kami mengapresiasi kunjungan dari DPRD Kutai Barat. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi serta mencari solusi bersama dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran,” ungkap Hardiyanto.
Sementara itu, Sepe M menyampaikan harapannya agar hasil dari kunjungan ini bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi serta referensi dalam penerapan kebijakan efisiensi anggaran di DPRD Kutai Barat.
“Semoga informasi dan pengalaman yang kami peroleh di sini bisa kami terapkan secara efektif di daerah kami, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat,” ujar Sepe.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat hubungan antarlembaga legislatif di daerah dan mendorong terciptanya tata kelola anggaran yang lebih efisien dan akuntabel.(adv)
Sekretariat DPRD Kaltim Terima Kunker DPRD Kubar, Bahas Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres 1 Tahun 2025












