DPRD Kaltim

Komisi III DPRD Kaltim Dorong PUPR-PERA Percepat Pemeliharaan Jalan Provinsi di Berau

51
×

Komisi III DPRD Kaltim Dorong PUPR-PERA Percepat Pemeliharaan Jalan Provinsi di Berau

Share this article
Komisi III DPRD Kaltim mendorong Dinas PUPR-PERA mempercepat perbaikan jalan di Talisayan dan wilayah perbatasan Kutai Timur, Berau.

BERAU, suarabalikpapan.com — Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim dalam kunjungan kerja mereka ke Kabupaten Berau.
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, (16/5/2025) di Hotel Bumi Segah Berau tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Abdulloh.
Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta anggota Komisi III lainnya, seperti Syarifatul Sya’diah, Subandi, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, Arfan, dan Husin Djufri.
Dari pihak PUPR-PERA Kaltim, turut hadir Kepala Bidang Bina Marga Heriyadi dan Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah III, Usman.
Dalam pertemuan ini, Komisi III menekankan pentingnya peran UPTD Wilayah III dalam pemeliharaan infrastruktur, khususnya jalan provinsi.
Abdulloh menyampaikan bahwa banyak ruas jalan provinsi di Kalimantan Timur, termasuk di wilayah Talisayan, telah mengalami kerusakan dan penyempitan.
Ia mendesak agar kewenangan teknis pemeliharaan jalan bisa lebih jelas dan diberikan langsung kepada UPTD yang membidangi.
“Pemeliharaan fasilitas atau aset milik provinsi, termasuk jalan, harus menjadi perhatian utama UPTD. Kondisi di lapangan banyak yang rusak dan perlu segera ditangani,” kata Abdulloh, politisi Partai Golkar tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menambahkan bahwa RDP ini juga bertujuan mengevaluasi progres anggaran tahun 2024 dan realisasi kegiatan tahun berjalan 2025, khususnya di wilayah perbatasan Kutai Timur, Talisayan, hingga Tanjung Redeb.
“Kami ingin melihat sejauh mana pelaksanaan kegiatan berjalan, dan kendala apa saja yang dihadapi di lapangan,” jelas Ananda yang akrab disapa Nanda.
Melalui RDP ini, Komisi III berharap ada sinergi yang lebih baik antara DPRD dan Dinas PUPR-PERA, khususnya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan provinsi yang menjadi penghubung utama antarwilayah di Kalimantan Timur. Kewenangan UPTD yang lebih kuat diharapkan mampu mempercepat respon terhadap kerusakan infrastruktur yang seringkali dikeluhkan masyarakat.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *