SAMARINDA, suarabalikpapan.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan ke SMA Negeri 10 Samarinda pada Rabu, (28/5/2025). Kegiatan ini bertujuan meninjau langsung kesiapan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk siswa kelas X tahun ajaran 2025/2026.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, didampingi anggota Komisi IV Agus Aras, merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 19 Mei 2025. Selain itu, kunjungan ini juga dilaksanakan sebagai implementasi dari putusan Mahkamah Agung RI Nomor 27K/TUN/2023.
“Kami ingin memastikan kesiapan SMAN 10 dalam melaksanakan KBM, mulai dari ketersediaan guru, fasilitas ruang kelas, hingga jumlah siswa,” ujar H. Baba saat berada di lokasi sekolah di Jalan H.A.M Riffadin, Samarinda Seberang.
Dalam peninjauan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat dan instansi terkait, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltim, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Ketua Dewan Pendidikan, serta perwakilan dari Yayasan Melati.
Kunjungan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh elemen pendidikan di SMAN 10 siap menyambut peserta didik baru dengan sarana dan prasarana yang memadai, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(adv)
Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau Kesiapan KBM di SMAN 10 Samarinda Jelang Tahun Ajaran 2025/2026












