SAMARINDA, suarabalikpapan.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, didampingi Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, menerima kunjungan kerja dari rombongan BK DPRD Kabupaten Kutai Timur pada Jumat (20/6/2025).
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat BK Lantai 3 Gedung D Kantor DPRD Kaltim ini menjadi ajang diskusi hangat seputar tugas dan fungsi strategis Badan Kehormatan dalam menjaga integritas dan etika anggota legislatif.
Subandi menegaskan bahwa forum ini bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah saling berbagi pengalaman demi memperkuat peran BK di masing-masing daerah. “Kunjungan ini kami maknai sebagai upaya mempererat sinergi antarlembaga serta memperkaya wawasan mengenai pelaksanaan Kode Etik dan Tata Tertib Dewan,” ujarnya.
Kehadiran BK DPRD Kutim bertujuan untuk menjadikan praktik BK di DPRD Provinsi sebagai barometer, agar dapat diadaptasi dan diterapkan di lingkungan DPRD Kutim. Menurut Subandi, hal ini penting agar pengawasan terhadap perilaku anggota dewan bisa berjalan lebih efektif dan profesional.
Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa tugas utama BK adalah menangani pelanggaran etik. Ia menegaskan bahwa perkara pidana berada di luar kewenangan BK, dan merupakan urusan aparat penegak hukum.
“Sesuai dengan tupoksi, BK hanya menangani pelanggaran etika. Sementara perkara pidana adalah ranah aparat hukum. BK harus tetap sigap, namun tetap bijak dalam merespons setiap persoalan,” tegasnya.
Subandi juga menjelaskan prosedur pelaporan ke BK. Aduan harus disampaikan secara tertulis dan disertai identitas pelapor yang jelas. Tanpa itu, BK tidak dapat memproses laporan yang masuk. “Semua laporan harus tertulis dan resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Subandi turut memaparkan empat produk hukum yang menjadi dasar kerja BK DPRD Kaltim, yaitu:Tata Tertib DPRD, Kode Etik, Tata Cara Beracara, dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami di BK DPRD Kaltim siap membantu kabupaten/kota jika memerlukan draf atau masukan terkait regulasi. Semoga diskusi ini membawa manfaat dan memperkuat sinergi kelembagaan ke depan,” pungkas Subandi.
Turut hadir dalam kunjungan kerja ini antara lain Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Ketua BK DPRD Kutim beserta anggota, serta staf dari Sekretariat DPRD Kutim.(adv)
Subandi Terima Kunjungan BK DPRD Kutim, Bahas Penguatan Fungsi dan Etika Dewan












