DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dukung Penuh Program Zero ODOL 2026, Dorong Kesiapan Infrastruktur dan Regulasi

50
×

DPRD Kaltim Dukung Penuh Program Zero ODOL 2026, Dorong Kesiapan Infrastruktur dan Regulasi

Share this article
Komisi III DPRD Kaltim tegaskan dukungan terhadap program Zero ODOL 2026. Legislator minta kesiapan infrastruktur, regulasi, dan alat timbang di seluruh wilayah.

SAMARINDA,suarabalikpapan.com – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang dicanangkan pemerintah pusat mulai 2026. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Komitmen Kaltim Wujudkan Zero ODOL 2026”, yang berlangsung di Studio 2 TVRI Kaltim, Samarinda, Senin (7/7/2025).
Diskusi yang disiarkan langsung melalui PUBLIKA TVRI Kaltim ini juga menghadirkan Akademisi Universitas Mulawarman Muhammad Jazir Alkas serta Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa. Acara dipandu oleh jurnalis senior Dwi Rahma.
Dalam pemaparannya, Reza menegaskan pentingnya kesiapan regulasi dan sarana pendukung untuk menyukseskan program Zero ODOL di Kaltim. Menurutnya, meskipun semangat penegakan aturan sudah ada, namun implementasi di lapangan masih belum maksimal.
“Kami melihat pengawasan dan penindakan dari Dishub masih kurang optimal. Beberapa titik belum memiliki alat timbang yang memadai. Selain itu, regulasi turunannya juga belum jelas. Saat ini hanya ada aturan umum lalu lintas, belum ada sanksi tegas khusus bagi pelanggaran ODOL,” ungkap Reza.
Senada dengan itu, Muhammad Jazir Alkas menyoroti pentingnya pengadaan Portable Weight In Motion (WIM) di setiap kabupaten/kota untuk mencegah kendaraan bermuatan lebih masuk ke area perkotaan.
“Idealnya ada tiga unit WIM di setiap daerah, terutama di jalan arteri. Tapi kita masih kekurangan infrastruktur jalan untuk mendukung perpindahan muatan berat ke moda transportasi yang lebih ringan. Ini krusial agar distribusi tetap berjalan tanpa merusak jalan,” jelas Jazir.
Sementara itu, Heru Santosa dari Dishub Kaltim menjelaskan bahwa pembangunan konstruksi jalan menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara Dishub bertanggung jawab terhadap perlengkapan jalan seperti rambu dan alat timbang.
“Kami harap Komisi III DPRD Kaltim terus memberikan dukungan anggaran. Jalan provinsi kita membentang sepanjang 938 km dan masih banyak yang membutuhkan perlengkapan agar lebih aman dan layak bagi semua pengguna jalan,” ujarnya.
Menutup diskusi, Reza kembali menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan program Zero ODOL secara optimal di Kalimantan Timur.
“Sinergi antar pemangku kepentingan sangat penting — baik pemerintah, DPRD, akademisi, pelaku transportasi, maupun masyarakat. Kebijakan harus adil dan tidak merugikan pihak manapun. Komisi III DPRD akan terus memberikan dukungan, termasuk dalam hal penganggaran dan penyediaan fasilitas,” pungkasnya.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *