DPRD Kaltim

Yusuf Mustafa Tegaskan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Penguatan Demokrasi Daerah di Balikpapan Utara

118
×

Yusuf Mustafa Tegaskan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Penguatan Demokrasi Daerah di Balikpapan Utara

Share this article
Dr. H. Yusuf Mustafa, anggota DPRD Kaltim, menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam kegiatan PDD di Balikpapan Utara.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dr. H. Yusuf Mustafa, SH., MH., kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang kali ini mengangkat tema Pendidikan Kewarganegaraan. Acara ini berlangsung pada Jumat (18/7/2025) di Komplek Balikpapan Baru, Jalan Gardenia Raya, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ir. Nurdin Ismail dan dimoderatori oleh Drs. Sutarno. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti diskusi dan tanya jawab.
Dalam sambutannya, Yusuf Mustafa menegaskan bahwa kegiatan PDD merupakan sarana strategis untuk memperkuat interaksi antara wakil rakyat dan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa selain melalui reses dan sosialisasi peraturan daerah, PDD menjadi wahana penting bagi warga untuk terlibat langsung dalam proses kebijakan publik.
“PDD adalah bentuk nyata keterlibatan publik dalam kebijakan demokratis. Masyarakat berhak menyuarakan aspirasinya secara langsung,” jelas Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa konsep dasar kewarganegaraan merujuk pada pengakuan hukum atas individu sebagai bagian dari suatu negara. Dalam konteks Indonesia, setiap orang yang memiliki identitas sebagai rakyat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, adalah warga negara yang sah.
Sementara itu, narasumber Ir. Nurdin Ismail memaparkan lima hak dasar warga negara, yaitu: hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak atas pendidikan, hak atas perlindungan hukum, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan serta hak atas kebebasan berpendapat dan berserikat.
Namun, ia juga menekankan bahwa hak-hak tersebut harus dibarengi dengan kewajiban. Di antaranya adalah kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta mematuhi hukum yang berlaku.
“Keseimbangan antara hak dan kewajiban adalah pondasi utama dalam membangun negara yang demokratis,” ujar Nurdin.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga yang hadir. Mereka aktif memberikan pertanyaan dan masukan, khususnya terkait isu kewarganegaraan dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Dengan digelarnya kegiatan seperti ini, Yusuf Mustafa berharap pemahaman warga tentang hak dan kewajibannya sebagai bagian dari sistem demokrasi semakin meningkat, serta memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan daerah.(sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *