DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Strategis, Pendidikan dan Lingkungan Jadi Sorotan Utama

39
×

DPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Strategis, Pendidikan dan Lingkungan Jadi Sorotan Utama

Share this article
Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim bahas dua Ranperda strategis tentang pendidikan dan lingkungan. Fraksi tekankan pentingnya keberlanjutan ekosistem.

SAMARINDA,suarabalikpapan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-23 yang berlangsung pada Senin, (14/7/2025), di Gedung B, Kantor DPRD Kaltim. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, bersama Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman.
Agenda utama dalam rapat kali ini adalah pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ranperda pertama tentang penyelenggaraan pendidikan mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno, pemerintah menyatakan bahwa inisiatif DPRD ini sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang daerah.
“Semoga penyelenggaraan pendidikan yang kita cita-citakan dapat terwujud melalui peraturan daerah yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Arief mewakili Gubernur Kaltim.
Pada agenda kedua, DPRD memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Fraksi yang turut menyuarakan pandangannya antara lain: Golkar: Andi Satya Adi Saputra, Gerindra: Fuad Fakhruddin, PDI Perjuangan: Didik Agung Eko Wahono,
PKB: Sulasih, PAN-Nasdem: Abdul Rahman Agus dan PKS: La Ode Nasir.
Semua fraksi menyoroti pentingnya regulasi lingkungan yang berpihak pada masyarakat serta keberlanjutan sumber daya alam di tengah pesatnya pembangunan.
Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel menegaskan bahwa perhatian terhadap isu lingkungan kini menjadi bagian integral dalam pengambilan kebijakan publik.
“Isu lingkungan bukan sekadar pelengkap. Ini menjadi bukti bahwa keberlanjutan menjadi perhatian bersama. Kita tidak bisa bicara pembangunan tanpa menjaga daya dukung alam,” kata Ekti.
Ia menambahkan, DPRD akan mengawal proses pembahasan Ranperda secara transparan dan akuntabel, dengan tetap mendorong keterlibatan publik dalam setiap tahap penyusunan regulasi.
Sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim, proses selanjutnya adalah penyampaian tanggapan resmi dari Gubernur Kaltim terhadap pandangan fraksi-fraksi, yang akan dibahas dalam rapat paripurna berikutnya.
“Kami akan laksanakan setiap tahapan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Ekti.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *