DPRD Kaltim

Agus Aras Tegaskan Pemekaran Kutai Utara Sudah Lama Diperjuangkan Warga Pedalaman

30
×

Agus Aras Tegaskan Pemekaran Kutai Utara Sudah Lama Diperjuangkan Warga Pedalaman

Share this article
Anggota DPRD Kaltim Agus Aras

SAMARINDA,suarabalikpapan.com – Usulan pemekaran wilayah Kabupaten Kutai Utara kembali mendapat sorotan dan dukungan dari kalangan legislatif di Kalimantan Timur. Salah satu pendukung utama adalah anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, yang menegaskan bahwa aspirasi pemekaran ini sudah lama diperjuangkan oleh masyarakat di wilayah pedalaman Kutai Timur.
“Isu pemekaran ini bukan hal baru, melainkan sudah menjadi harapan warga selama lebih dari 15 tahun,” ujarnya dalam wawancara terbaru.
Agus Aras, politisi yang mewakili daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau, menilai bahwa pemekaran Kutai Utara merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Selama ini, akses dan pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman masih terkendala karena jarak dan kondisi geografis.
“Tujuan utama pemekaran adalah agar pelayanan publik dapat lebih cepat dan pembangunan berlangsung secara merata dan adil di seluruh wilayah,” tegas Agus.
Pemekaran ini menurutnya bukan sekadar wacana politik, melainkan solusi konkret untuk mengatasi ketimpangan pembangunan yang masih terjadi di sejumlah kecamatan pedalaman. Namun, Agus mengingatkan bahwa keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami di DPRD hanya bisa mendorong dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Kewenangan penuh ada di Kemendagri, namun kami berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus karena daerah ini sudah sangat layak untuk dimekarkan,” tambahnya.
Selain aspek geografis dan administratif, Agus juga menekankan pentingnya evaluasi potensi dan kekuatan fiskal calon daerah otonomi baru (DOB). Kelancaran pemekaran akan sangat bergantung pada kesiapan keuangan daerah agar tidak menimbulkan beban di masa mendatang.
“Semua harus diperhitungkan dengan matang, terutama dari sisi kemampuan keuangan daerah,” jelas Agus.
Ia juga mengungkapkan bahwa ada delapan kecamatan yang menjadi wilayah usulan Kabupaten Kutai Utara, yaitu Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Busang, Long Mesangat, Muara Ancalong, dan Muara Bengkal.
“Itulah delapan kecamatan yang masuk dalam wilayah usulan pemekaran Kutai Utara,” pungkasnya.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *