BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menanggapi laporan dari Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba) mengenai dugaan pencemaran laut di Teluk Balikpapan akibat aktivitas tongkang batu bara.
“DPRD siap menjembatani aspirasi para nelayan, asalkan laporan disampaikan secara resmi,” ujar Alwi usai memimpin rapat paripurna di Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aduan tersebut secara serius jika disertai bukti dan laporan tertulis. Tindak lanjut dapat berupa Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perusahaan batu bara, hingga peninjauan langsung ke lokasi pencemaran.
“Kalau ada surat resmi, kita bisa panggil pihak perusahaan. Kita bisa adakan RDP, bahkan turun langsung ke lapangan. Tapi kami tidak ingin menindaklanjuti informasi yang belum jelas sumbernya,” tegas Alwi.
Ia menduga pencemaran laut terjadi bukan karena limbah yang dibuang langsung, melainkan tumpahan akibat kelebihan muatan tongkang batu bara.
“Kemungkinan besar tumpahan terjadi karena muatan melebihi kapasitas. Kalau tumpah ke kiri dan kanan, tentu akan merusak ekosistem laut. Ini harus jadi perhatian,” tambahnya.
Alwi juga mengajak media massa untuk berperan aktif menjembatani komunikasi antara nelayan dan DPRD, terutama bagi nelayan yang mengalami kesulitan dalam menyampaikan laporan secara langsung.
Ia berharap masyarakat, khususnya komunitas nelayan, dapat lebih proaktif agar penanganan persoalan ini bisa berjalan cepat dan tepat.
“Kami menginginkan penyelesaian yang bersifat win-win solution. Tapi semua harus dimulai dari laporan resmi. Bila ada bukti berupa foto, video, atau dokumen, silakan disertakan agar kami bisa bekerja lebih efektif,” tutup Alwi.(sb-03)
Ketua DPRD Balikpapan Respons Aduan Nelayan soal Pencemaran Batu Bara di Teluk












