BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi para Wakil Ketua Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin ST, mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Dalam sambutannya, Alwi Al Qadri menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan acuan strategis yang akan memandu arah pembangunan Kota Balikpapan selama lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah pedoman bersama bagi Pemerintah Kota dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun program prioritas pembangunan. Setelah tahapan ini, evaluasi dari Pemprov Kaltim akan menjadi langkah final sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujarnya.
Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Vera Yulianti, memberikan sejumlah catatan penting sekaligus apresiasi atas komitmen Pemkot Balikpapan dalam mendorong kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengapresiasi semangat Pemerintah Kota dalam mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Saat ini, ketergantungan itu masih mencapai 70,10 persen. Potensi PAD sejatinya masih dapat dioptimalkan, khususnya dari sektor pajak daerah, retribusi, dan sumber-sumber pendapatan lainnya,” terang Vera.
Vera yang juga merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Balikpapan Tengah menekankan pentingnya penerapan sistem reward and punishment bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola PAD.
Menurutnya, OPD yang berhasil melampaui target PAD layak diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi. Sebaliknya, jika tidak mencapai target, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD terkait.
Persetujuan Raperda RPJMD 2025–2029 ini menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan Kota Balikpapan. Diharapkan, dengan penguatan PAD dan perbaikan sistem tata kelola OPD, Pemkot Balikpapan dapat mewujudkan pembangunan yang lebih mandiri dan berkelanjutan dalam lima tahun mendatang.(sb-03)
DPRD Balikpapan Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Fraksi NasDem Soroti Optimalisasi PAD












