DPRD Kaltim

Nurhadi Saputra Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Memperkuat Demokrasi Daerah di Kaltim

1793
×

Nurhadi Saputra Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Memperkuat Demokrasi Daerah di Kaltim

Share this article
Anggota DPRD Kaltim Nurhadi Saputra menegaskan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban dunia usaha sebagai fondasi penguatan demokrasi daerah di Balikpapan Timur.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, menekankan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban dalam aktivitas pasar dan dunia usaha sebagai pilar utama penguatan demokrasi di tingkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Nurhadi saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-12 dengan tema “Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha”. Kegiatan ini berlangsung di Aula RT 53, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu (21/12/2015).
Menurut Nurhadi, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman politik dan ekonomi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi antara wakil rakyat dan konstituennya.
“Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga sarana mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat,” ujarnya.
Nurhadi menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi serta tanggung jawab pelaku usaha sangat menentukan terciptanya iklim ekonomi yang adil, sehat, dan berkelanjutan.
“Demokrasi yang kuat harus ditopang oleh dunia usaha yang taat aturan serta masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya,” tegasnya.
Ia menilai, tanpa kepatuhan terhadap aturan, aktivitas ekonomi justru berpotensi menciptakan ketimpangan dan merusak tatanan demokrasi lokal.
Dalam pemaparannya, Nurhadi juga menjelaskan bahwa pasar merupakan ruang pertemuan antara produsen dan konsumen dalam aktivitas jual beli. Ia menyebutkan berbagai bentuk pasar yang dikenal dalam sistem ekonomi, mulai dari pasar persaingan sempurna, monopoli, oligopoli, hingga persaingan monopolistik.
“Setiap jenis pasar memiliki karakteristik dan tantangan berbeda. Karena itu, pelaku usaha harus memahami dinamika pasar agar mampu bersaing secara sehat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nurhadi menekankan bahwa dunia usaha dan pasar merupakan dua elemen yang tidak dapat dipisahkan. Pelaku usaha dituntut untuk adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi.
“Pelaku usaha yang mampu membaca perubahan dan beradaptasi dengan dinamika pasar akan memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dan berkembang,” pungkasnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *