DPRD Kaltim

Nurhadi Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Dorong Terwujudnya Keluarga Tangguh

1339
×

Nurhadi Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Dorong Terwujudnya Keluarga Tangguh

Share this article
DPRD Kalimantan Timur menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga di Balikpapan Timur. Perda ini menekankan pentingnya keluarga tangguh sebagai fondasi pembangunan daerah.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-1 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung di RT 21 Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu (11/1/2026).
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, menegaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.
Menurutnya, ketahanan keluarga adalah kondisi dinamis yang mencerminkan keuletan dan ketangguhan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
“Ketahanan keluarga mencakup kemampuan fisik, materiil, psikis, mental, dan spiritual. Dengan kemampuan itu, keluarga diharapkan mampu hidup mandiri serta berkembang secara harmonis,” ujar Nurhadi.
Ia menjelaskan, kualitas keluarga tidak dapat diukur dari aspek ekonomi semata. Nilai-nilai mental spiritual, kesehatan, pendidikan, kemandirian, serta sosial budaya juga menjadi indikator penting dalam membentuk keluarga yang berkualitas.
“Keluarga yang berkualitas memiliki keseimbangan antara nilai spiritual, kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya. Semua aspek ini saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.
Nurhadi menambahkan, Perda Nomor 2 Tahun 2022 disusun sebagai pedoman bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha dalam membangun ketahanan keluarga.
“Perda ini bertujuan menciptakan serta mengoptimalkan keuletan dan ketangguhan keluarga melalui sinergi semua pihak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa tujuan utama perda tersebut adalah meningkatkan kualitas keluarga agar mampu memenuhi kebutuhan fisik, materiil, dan mental spiritual secara seimbang.
“Dengan keseimbangan tersebut, fungsi keluarga dapat berjalan optimal menuju keluarga yang sejahtera, baik lahir maupun batin,” katanya.
Selain itu, perda ini juga mendorong harmonisasi serta sinkronisasi program pembangunan ketahanan keluarga yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.
Nurhadi berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, pemahaman masyarakat terhadap pentingnya peran keluarga sebagai pilar utama pembangunan daerah semakin meningkat.
“Keluarga adalah pondasi pembangunan. Jika keluarganya kuat, maka daerah dan bangsa juga akan kuat,” pungkasnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *