DPRD Kaltim

Nurhadi Saputra Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Lamaru

464
×

Nurhadi Saputra Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Lamaru

Share this article
Anggota DPRD Kaltim Nurhadi Saputra menggelar Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga di Lamaru, Balikpapan Timur, untuk memperkuat peran keluarga dalam pembangunan SDM.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-2. Kali ini, sosialisasi mengangkat Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di RT 14 Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Minggu (8/2/2026). Warga setempat tampak antusias mengikuti pemaparan dan diskusi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Nurhadi menjelaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan kondisi dinamis yang mencerminkan keuletan dan ketangguhan sebuah keluarga. Ketahanan tersebut mencakup kemampuan fisik, materiil, psikis, mental, hingga spiritual, sehingga keluarga mampu hidup mandiri, harmonis, serta mencapai kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.
“Perda ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kepedulian dan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, keluarga, maupun dunia usaha, untuk mewujudkan keluarga yang tangguh dan sejahtera,” ujar Nurhadi.
Ia menegaskan, regulasi tersebut menekankan pentingnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik dan mental spiritual secara seimbang, agar fungsi keluarga dapat berjalan secara optimal.
Lebih lanjut, Nurhadi memaparkan sejumlah fokus pembangunan ketahanan keluarga yang diatur dalam Perda tersebut. Di antaranya adalah peningkatan kualitas anak melalui akses informasi, pendidikan, pengasuhan, serta perlindungan anak.
Selain itu, peningkatan kualitas remaja dilakukan melalui program penyuluhan, konseling, dan berbagai layanan terkait kehidupan berkeluarga. Perda ini juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok lanjut usia, agar tetap produktif dan berdaya guna melalui pelibatan aktif dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Perda Ketahanan Keluarga juga menyasar keluarga rentan, dengan memberikan pendampingan, perlindungan, serta fasilitasi agar mampu berkembang setara dengan keluarga lainnya.
Di bidang ekonomi, penguatan ketahanan keluarga dilakukan dengan membuka akses terhadap sumber daya ekonomi, mendorong inovasi bagi keluarga prasejahtera, serta mengembangkan program pengentasan kemiskinan, khususnya bagi perempuan kepala keluarga.
Selain menyerap aspirasi warga, kegiatan Sosper ini juga menjadi sarana edukasi mengenai hak dan kewajiban calon pasangan menikah. Hal tersebut dinilai penting sebagai langkah awal dalam membangun keluarga yang kuat, sehat, dan berkualitas.
Nurhadi berharap, implementasi Perda Ketahanan Keluarga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus menjadi fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Timur.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *