DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Dorong Penambahan Rambu Evakuasi di Wilayah Rawan Kebakaran dan Longsor

110
×

DPRD Balikpapan Dorong Penambahan Rambu Evakuasi di Wilayah Rawan Kebakaran dan Longsor

Share this article
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan H.Danang Eko Susanto

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mendorong penambahan pemasangan rambu evakuasi dan papan informasi di sejumlah wilayah rawan bencana, khususnya kebakaran dan tanah longsor. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran serta kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan H.Danang Eko Susanto, menyampaikan bahwa keberadaan jalur dan rambu evakuasi sangat krusial dalam mendukung keselamatan warga saat terjadi bencana.
Jalur Evakuasi Dinilai Penting untuk Keselamatan Warga
Menurut Danang, jalur evakuasi merupakan rute yang telah dirancang secara khusus untuk membantu masyarakat keluar dengan cepat dan aman dari area berbahaya saat keadaan darurat terjadi.
“Keadaan darurat seperti kebakaran, gempa bumi, banjir, maupun tanah longsor membutuhkan jalur evakuasi yang jelas agar masyarakat dapat bergerak secara tertib dan aman menuju titik kumpul,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Jalur evakuasi umumnya mengarah ke area terbuka atau titik kumpul yang telah ditentukan sebelumnya, sehingga proses penyelamatan dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Rambu Evakuasi Harus Mudah Dipahami dan Strategis
Danang juga menekankan pentingnya desain rambu evakuasi yang mudah dikenali dan dipahami oleh masyarakat. Papan petunjuk tersebut harus dipasang di lokasi strategis agar dapat terlihat dengan jelas, terutama dalam situasi darurat.
“Papan jalur evakuasi berfungsi sebagai penanda arah yang harus diikuti agar masyarakat bisa mencapai lokasi aman dengan cepat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan rambu evakuasi merupakan bagian penting dari sistem keselamatan di ruang publik, sehingga tidak boleh diabaikan.
Lebih lanjut, DPRD Balikpapan berharap pemerintah daerah dapat memperkuat upaya mitigasi bencana melalui penambahan fasilitas keselamatan seperti rambu evakuasi. Hal ini dinilai dapat meminimalisasi risiko korban jiwa saat bencana terjadi.
Dengan adanya penanda yang jelas dan mudah dipahami, masyarakat diharapkan dapat lebih sigap dan mengetahui arah evakuasi tanpa kebingungan saat kondisi darurat berlangsung.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *