DPRD Balikpapan

Komisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengelolaan Pemakaman

44
×

Komisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengelolaan Pemakaman

Share this article
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan H. Yusri

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan untuk membahas pengelolaan dan pemetaan area pemakaman, Senin (27/4/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menyampaikan bahwa pemetaan pemakaman menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan dan pemeliharaan berjalan optimal, terutama di tengah pertumbuhan penduduk yang pesat.
Menurut Yusri, kebutuhan lahan pemakaman di Balikpapan semakin meningkat, sementara ketersediaan ruang semakin terbatas. Hal ini menuntut adanya solusi strategis, termasuk kejelasan kepemilikan lahan serta optimalisasi ruang yang ada.
“Pemetaan pemakaman menjadi sangat penting untuk menjawab tantangan tersebut, sekaligus memastikan pengelolaan berjalan lebih tertata,” ujarnya.
Selama ini, pengelolaan data pemakaman masih dilakukan secara manual melalui peta dan pencatatan konvensional. Kondisi ini dinilai kurang efisien dan rentan terhadap kesalahan data.
Yusri menilai sudah saatnya pengelolaan pemakaman beralih ke sistem berbasis teknologi. Pemetaan digital dinilai mampu menghadirkan data yang lebih akurat, mempermudah pencarian lokasi makam, serta meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Penerapan teknologi dalam pemetaan pemakaman diyakini membawa sejumlah manfaat, di antaranya: Mempermudah pengelolaan dan pembaruan data makam, Mengoptimalkan penggunaan lahan yang terbatas, Memberikan kemudahan bagi pengunjung dalam menemukan lokasi makam serta Meningkatkan efisiensi operasional pengelola.
“Dengan teknik pemetaan modern, pengelolaan bisa lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat juga meningkat,” jelasnya.
Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inovasi dalam pengelolaan fasilitas publik, termasuk pemakaman. Sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan solusi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *