BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) bertema Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah di Jalan Pemuda RT 07, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu (17/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber H. Sugito SH dan Drs. Sutarno dengan moderator Usman Pomolango. Dalam sambutannya, Yusuf Mustafa menyoroti masih lemahnya perhatian terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan dalam kebijakan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
Menurutnya, pembangunan yang tidak direncanakan secara matang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
“Intervensi politik investasi dapat mengarah pada sistem yang menguntungkan investor, tetapi berdampak pada penggunaan lahan dan keberlangsungan lingkungan hidup,” ujar Yusuf.
Dalam pemaparannya, H. Sugito menjelaskan bahwa penataan ruang memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur 2023–2042.
Ia menegaskan, tujuan penataan ruang adalah menciptakan wilayah pembangunan yang efisien, terintegrasi, berwawasan lingkungan, dan mampu menjadi acuan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
“Tata ruang harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup,” jelas Sugito.
Sementara itu, narasumber lainnya, Drs. Sutarno, menilai tata ruang berkelanjutan merupakan fondasi utama dalam menciptakan pembangunan daerah yang adil, tertib, dan ramah lingkungan.
Menurutnya, konsep tata ruang tidak hanya sebatas pengaturan penggunaan lahan, tetapi juga bagian dari upaya memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan layak.
Dengan mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan ekologi secara seimbang, tata ruang yang dirancang secara baik dinilai mampu menjaga kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung lingkungan bagi generasi mendatang.
“Perencanaan yang konsisten dapat mencegah eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dan meminimalisir konflik kepentingan lahan yang merugikan masyarakat,” terang Sutarno.(sb-01)
Yusuf Mustafa Dorong Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah












