DISKOMINFO KALTIM

Akmal Malik Soroti Pentingnya Pengelolaan Data Adminduk dan Capil

40
×

Akmal Malik Soroti Pentingnya Pengelolaan Data Adminduk dan Capil

Share this article
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyoroti pentingnya pengelolaan data adminduk dan capil, terutama dalam konteks teknologi. Penguatan pola data kependudukan dan catatan sipil dianggap penting agar data ini dapat digunakan secara efektif dalam penyelenggaraan pemilu. Ia memimpin rapat virtual yang membahas data administrasi kependudukan (adminduk) dan catatan sipil (capil) di wilayah Kalimantan Timur.

Rapat ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim. Akmal Malik menjelaskan pertemuan ini melibatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Rapat tersebut berkaitan dengan agenda strategis terkait pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang telah memasuki tahapan tertentu.
“Penyelenggaraan pengelolaan data adminduk capil ini berkaitan teknologi. Lebih mengedepankan penguatan-penguatan tentang pola data kependudukan dan catatan sipil, sehingga dapat menjadi penyangga utama kebutuhan data penyelenggara pemilu,” jelasnya, Rabu (8/11/2023).
Ia menekankan bahwa pengelolaan data adminduk dan capil sangat penting untuk menyediakan data dan informasi kependudukan yang berkualitas, yang pada akhirnya akan mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.
Akmal Malik juga secara khusus meminta DKP3A Provinsi Kaltim dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur untuk melakukan pemetaan dan pendataan data adminduk dan capil secara detail, terutama terkait surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI).
“Ketika kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kutai Barat, Bupati Kubar menyampaikan secara tegas dan lugas bahwa ada 30 ribu penduduknya belum mendapatkan SKPWNI. Dan saya sebagai Pj Gubernur langsung mendapatkan tugas dari presiden untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena ketika ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, maka ada hak-hak lain masyarakat yang akan terganggu,” jelasnya.
Ini adalah masalah serius karena ketika penduduk tidak memiliki e-KTP, hal ini bisa mengganggu hak-hak mereka. Akmal meminta agar data yang disampaikan kepada pimpinan harus tepat dan akurat. Selanjutnya, Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, memberikan informasi bahwa pada semester pertama tahun 2023, jumlah penduduk Kalimantan Timur mencapai 3,97 juta jiwa, dengan sekitar 2 juta laki-laki dan 1,9 juta perempuan. Kota Samarinda memiliki jumlah penduduk terbanyak, yaitu sekitar 856 ribu jiwa, sementara Kabupaten Mahakam Ulu memiliki jumlah penduduk terkecil, sekitar 37 ribu jiwa. “Tolong pastikan data, jika tidak punya data maka tidak usah berbicara kepada publik,” pungkasnya.(adv/sb-02/diskominfokaltim)  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *