by

Anggota DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh Ikut Serta dalam Aksi Solidaritas untuk Nurhadi

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Aksi solidaritas terhadap jurnalis Nurhadi yang digelar di depan Kantor DPRD Balikpapan juga mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Kaltim Dapil Kota Balikpapan, Fitri Maisyaroh. Politisi PKS ini juga menyampaikan apresiasinya terhadap aksi yang dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap jurnalis Tempo.co di Surabaya, Nurhadi.

“Kami sangat mendukung aksi yang dilakukan teman-teman jurnalis Balikpapan. Kerja jurnalis sangat penting bagi anggota DPRD dan menjadi kepanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Apalagi, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Fitri Maisyaroh dihadapan awak media.

Untuk itu, dirinya mengapresiasi aksi solidaritas terhadap sesama rekan wartawan. “Saya sangat apresiasi dengan kegiatan ini. Karena inilah bentuk solidaritas, yang sangat positif. Ketika ada salah satu saudaranya mendapatkan tindakan yang tidak menyenangkan. Maka teman-teman yang lain, memberikan dukungan yang konkret seperti aksi solidaritas saat ini,” akunya.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim Dapil Kota Balikpapan, Fitri Maisyaroh

Selaku anggota DPRD Provinsi Kaltim, ia mengaku memiliki semangat yang sama dengan teman-teman wartawan yang memiliki hak dan kebebasan dalam melaksanakan tugasnya.

“Karena tugas wartawan dalam hal ini perlu mendapatkan perlindungan lewat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jadi sama -sama berjuang dilini  masing-masing. Dan kami selaku anggota dewan akan terus mengawal perjuangan ini, agar keadilan bisa ditegakkan di bumi Indonesia terkhusus bagi warga di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis ini dilakukan puluhan wartawan Balikpapan dari berbagai media, baik media cetak, TV, radio dan media online yang digagas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan di depan Kantor DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman.

Aksi yang dimulai pukul 10.15 WITA ini ditandai dengan pemasangan pita putih di lengan kiri setiap jurnalis sebagai bentuk keprihatinan terhadap aksi kekerasan yang terjadi kepada Nurhadi.

Dalam aksinya, Ketua AJI Balikpapan, Teddy Rumengan menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa yang menimpa Nurhadi, jurnalis Tempo.co asal Surabaya, Jawa Timur, yang mengalami kekerasan diduga dilakukan oleh oknum aparat saat melakukan peliputan pada 27 Maret 2021 lalu.

Menurut Teddy, demikian dia disapa, kekerasan terhadap jurnalis seharusnya tidak terjadi, karena dalam menjalankan tugasnya jurnalis atau wartawan dilindungi oleh Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.(sb-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini