BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Menyusul curah hujan ekstrem yang mengguyur Balikpapan pada Jumat (09/08/2024), Pemerintah Kota Balikpapan bergerak cepat dengan rencana menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Bencana. SK ini akan menjadi dasar penanganan dan pemulihan pasca bencana yang melanda sejumlah wilayah di kota tersebut.
Langkah ini diputuskan dalam rapat darurat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Ir Muhaimin MT, didampingi Asisten Tata Pemerintahan Zulkifli dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan Usman Ali, pada Sabtu (10/8/2024).
Rapat ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta stakeholder terkait.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kejadian kemarin di mana curah hujan yang tinggi menyebabkan banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang di beberapa wilayah. Kami mengundang seluruh kepala wilayah yang terdampak untuk menyusun rencana penanganan darurat,” ujar Muhaimin.
Muhaimin menjelaskan bahwa pemerintah telah memetakan berbagai kategori bencana berdasarkan jenis, dampak, dan alokasi anggarannya. Penanganan bencana ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari tindakan darurat hingga pemulihan, dengan melibatkan berbagai dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
“Kami segera menghitung biaya yang dibutuhkan untuk penanganan ini, yang akan dimulai pada Senin mendatang bersamaan dengan terbitnya SK Tanggap Darurat.
Beberapa lokasi, termasuk longsoran di Tempat Pemakaman Umum (TPU), bahkan sudah mulai ditangani hari ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan, Edy Gunawan, memastikan kesiapan pihaknya dalam menyediakan bantuan logistik dan perlengkapan darurat bagi masyarakat.
“Kami selalu siap siaga. Stok makanan dan sembako tersedia, dan kami siap mendirikan tenda darurat jika diperlukan,” ungkap Edy.
Dalam rapat tersebut, disepakati pula bahwa kerusakan fasilitas umum dan sosial akan segera ditangani oleh Dinas PU, baik melalui mekanisme swakelola maupun tanggap darurat. Sedangkan kerusakan pada pemukiman warga akan ditangani oleh BPBD dan Disperkim, yang diminta untuk segera mendata kerusakan yang terjadi.
Sebagai langkah akhir, Muhaimin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah rawan longsor.
“Komunikasi dengan aparat setempat sangat penting untuk mengantisipasi setiap risiko bencana,” tutupnya.
Sementara itu, BPBD Balikpapan juga diinstruksikan untuk melakukan investigasi mendalam terkait penyebab bencana, baik dari faktor cuaca maupun faktor lain seperti pengelupasan lahan, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.(sb-02)