DPRD Balikpapan

Cegah Kebocoran Pajak, DPRD Balikpapan Sambut Baik Pemasangan 130 Interceptor Box di Hotel dan Restoran

272
×

Cegah Kebocoran Pajak, DPRD Balikpapan Sambut Baik Pemasangan 130 Interceptor Box di Hotel dan Restoran

Share this article
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Japar Sidiq

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com — DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi II menyambut baik langkah Badan Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) yang akan memasang 130 unit Interceptor Box di sejumlah hotel dan restoran. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidiq, menjelaskan bahwa pemasangan Interceptor Box bertujuan mengawasi seluruh transaksi yang terjadi pada hotel dan restoran secara lebih transparan. Alat ini membantu memastikan setiap potensi pajak yang seharusnya masuk dapat tercatat dan tidak luput dari pelaporan.
“Interceptor Box akan memonitor transaksi secara real-time, merekam data penjualan secara otomatis, serta mempermudah proses pembayaran dan pelaporan pajak agar lebih akurat,” ujar Japar pada Kamis (23/10/2025) di ruang Fraksi PKS.
Japar, legislator dari daerah pemilihan Balikpapan Utara, menambahkan bahwa perangkat ini juga berfungsi sebagai data pembanding antara laporan omset manual maupun online yang disampaikan wajib pajak. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan pengawasan lebih objektif dan akurat.
Selain meningkatkan teknologi pengawasan, Japar juga mendorong para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kejujuran dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Pemasangan alat ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bagian dari dorongan agar wajib pajak memiliki komitmen untuk melaporkan pendapatan secara benar,” ujarnya. (sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *